Wabup Ultimatum Pengusaha Tambak Udang Segera Urus Perizinan

Muntok — Maraknya pengusaha tambak udang berinvestasi di Bangka Barat menimbulkan masalah, sebab dari 30 unit usaha yang ada, hanya 4 saja yang mengantongi izin.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming pun angkat bicara. Ia mengultimatum para pengusaha tambak udang agar segera mengurus perizinannya. Wabup memberikan batas waktu enam bulan.

” Kita akan kasih waktu peringatan enam bulan pertama, setelah itu tiga bulan, setelah satu bulan terakhir untuk mengurus izin,” tukas Bong Ming Ming kepada awak media, di ruang kerjanya, Kamis ( 4/11 ).

Bong Ming Ming menegaskan, pihaknya tidak akan segan melakukan penyegelan bagi pengusaha yang membandel tidak menghiraukan ultimatum tersebut. Sebelum masalah izin dibereskan maka usaha tambak tidak boleh dibuka.

Hal lain yang ikut disoroti Pemkab Bangka Barat terkait usaha tambak udang yaitu masalah Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ). Para pengusaha diberikan waktu dan diminta untuk membuat IPAL sesuai standard.

” Tujuannya kita ingin pengusaha tambak udang yang ada di Bangka Barat ramah lingkungan, punya nilai manfaat bagi Pemda Bangka Barat, masyarakat serta lingkungan,” lanjut Wabup.

Bong Ming Ming menambahkan, pengawasan perizinan serta IPAL tambak udang akan dilakukan bersama TNI, Polri Kejaksaan serta masyarakat.

Hal itu agar usaha tambak udang di Bangka Barat mengantongi legalisasi yang kuat serta memiliki moralitas terhadap lingkungan.

Mantang anggota DPRD Provinsi Babel ini tidak menampik, secara ekonomi kehadiran para pengusaha tambak udang akan membawa pengaruh positif bagi Bangka Barat.

Namun Pemda harus menyiapkan Perda yang mengatur retribusinya terlebih dahulu agar usaha tambak udang dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Bangka Barat. Menurutnya, saat ini Perda tersebut masih disusun.

Dia optimis pengusaha tambak udang memiliki semangat untuk memberikan kontribusi yang nyata dan positif.

” Dan Insya Allah mereka siap untuk memberikan retribusi untuk Pemda, harapan kita seperti itu punya nilai untuk masyarakat, dan lingkungan juga tentunya,” ujarnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *