Tokoh Masyarakat, Abun Sayangkan Penggalian Pasir Kuarsa di Teluk Uber

BANGKA, HEADLINE530 Dilihat

BANGKA — Usai pertemuan sejumlah perwakilan masyarakat dengan PT Berkah Bermuda Energi (BBE) yang menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungkan (Amdal), salah satu tokoh masyarakat Teluk Uber, Abun angkat bicara.

Abun sangat menyayangkan adanya kegiatan penggalian pasir kuarsa di Teluk Uber. Apalagi masyarakat tidak dilibatkan.

Dalam pernyataannya, beberapa bulan yang lalu sempat dilaksanakan sosialisasi tentang penggalian pasir kuarsa, di Desa Teluk Uber Kelurahan Jelitik, namun ada sebagian warga yang tidak dilibatkan.

“Harusnya ada masyarakat yang dilibatkan biar jelas. Sekarang kalau tidak ada dilibatkan tidak mungkin datang. Dan misalkan ada undangan dan kami tidak datang itu juga salah,” kata Abun, Kamis malam di KD Resto Sungailiat (24/10/24).

Namun menurut Abun, jika masyarakat hadir dalam sosialisasi tersebut, bukan berati setuju, tetapi dia minta agar masyarakat dilibatkan. Terkait setuju atau tidak itu urusan nanti.

“Kalau masalah setuju nggaknya kan di luar itu. Jadi kalau misalkan PT. BBE telah melakukan penyelaman dan hasil survei di lapangan nanti ada penolakan masyarakat biar jelas,” sebut dia.

Untuk itu, pada proses selanjutnya nanti dari perwakilan masyarakat akan ada pertimbangan, jangan sampai ada klaim sepihak bahwa masyarakat setuju.

Sebelumnya pada kegiatan penyelaman yang dilakukan oleh PT BBE beberapa hari lalu, ada pihak yang mengklaim bahwa perwakilan dari RT 3 dari warga Teluk Uber ada yang menyatakan setuju dengan adanya pengerukan pasir kuarsa.

“Itukan klaim sepihak yang menyatakan setuju dari RT 3 tadi. Kalau dia bilang dari masyarakat RT 3 oke. Tapi kalau klaimnya banyak yang pro, itu namanya mengadu domba. Karena kenyataannya masyarakat yang lain keras menolak,” tegas dia.

Ia juga menambahkan, jika proses penyelaman yang dilakukan beberapa hari lalu setelah sosialisasi, ia menilai pihak perusahaan tidak mengerti aturan dan terkesan arogan.

“Kalau sosialisasi yang kedua ini PT. BBE inikan arogan masyarakat setuju dan tidak setuju tetap jalan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan perusahaan tersebut tidak mengerti aturan seperti apa, mestinya apa yang dilakukan harus sesuai prosedur.

“Perusahaan kalau mau melakukan kegiatan, inikan harus ada prosedur dan tahapan – tahapan yang jelas,” katanya.

Di tempat yang sama, nelayan Teluk Uber bernama San menjelaskan, dulu sempat ada salah satu perusahaan kapal isap yang beroperasi menggali pasir kuarsa, namun setelah kapal isap itu pindah, ada masyarakat yang mencoba mencari pasir kuarsa di bekas lobang galian.

“Kami tidak bisa menembus pasir kuarsa itu. Akan tetapi kapal isap  yang sudah beroperasi pindah ada sisa bekas lobang galian ada masyarakat yang coba mencari pasir,” sebut San.

Dikatakan San, di wilayah bekas pengerukan tersebut tidak ada pasir kuarsanya, dan ada jenis pasir lain yang ia pun tidak mengerti apa jenis pasirnya.

“Ada pasir tetapi tipis kalau jenis pasirnya nggak ngerti apa. Pasirnya ada yang kasar dan halus nggak ada pasir kuarsanya,” ujar San.

“Kalau kapal isap mau melakukan penggerukan pasir seperti apa kita kan tidak mengerti cara kerjanya. Intinya kalau belum menemukan pasir berarti bantalannya keras. Kalau sudah ada pasir untuk apa dikupas? Langsung saja disedot logikanya begitu,” pungkasnya. ( Najib)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *