Tiga Tuntutan Warga Desa Berang kepada PT. THEP

Muntok – Adanya polemik antara warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip dengan PT. Tata Hamparan Eka Persada ( PT. THEP ) yang dipicu aksi penambangan oleh warga di lahan HGU PT. THEP, pihak Forkopimda Bangka Barat berinisiatif membawa masalah ini ke forum dialog di ruang rapat OR 1 Kantor Bupati Bangka Barat, Senin ( 18/11/2019 ) siang.

Hadir dalam dialog ini, Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bangka Barat, Rozali, Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Kodim 0431/BB dan Camat Simpang Teritip, Wasino.

Dari pihak Desa Berang diwakili oleh BPD Desa Berang, Ketua Pemuda Berang Bersatu, Benni Bastari dan perwakilan penambang, Ruslan Gasno. Sedangkan dari pihak perusahaan, hadir Direktur PT. THEP, Datuk Ramli Sutanegara, GM PT. THEP, Sudarsih dan Manager, Ir. Komarudin.

Camat Simpang Teritip, Wasino memaparkan tiga butir tuntutan warga Desa Berang terhadap PT. THEP dari hasil mediasi yang dilakukan pada saat terjadi unjuk rasa besar – besaran di PT. THEP di Desa Berang pada Kamis, ( 14/11/2019 ) lalu.

” Setelah dilakukan mediasi hari Kamis, ada tiga tuntutan, pertama, selama musim kemarau ini mereka ( warga Desa Berang ) minta diizinkan tetap menggali ( menambang ) dan mereka siap untuk menutup kembali lubangnya. Kedua, agar masyarakat Desa Berang dan sekitarnya dipekerjakan di PT. THEP. Ketiga, mereka meminta mengetahui isi MoU PT. THEP terkait penggunaan lahan perkebunan. Karena mereka berpikir sampai kapan PT. THEP menggunakan hamparan yang ada di Desa Berang,” jelas Wasino.

Sementara itu, menurut Ketua Pemuda Berang Bersatu, Benni Bastari, aksi unjuk rasa warga pada Kamis silam semata – mata murni spontanitas.

Dia mengatakan, massa berjumlah kurang lebih 500 orang merupakan gabungan dari beberapa desa yang warganya ikut menambang di HGU PT. THEP.

” Kemaren itu murni spontanitas gabungan dari masyarakat yang menambang di wilayah PT. THEP, yakni Desa Ibul, Desa Peradong, Desa Air Nyatoh, Desa Pangek dan banyak lagi,” papar Benni.

” Alhamdulillah berkat bantuan teman – teman dari BPD jumlah pendemo yang begitu besar bisa kita kendalikan sehingga tidak melakukan tindakan anarkis,” sambungnya.

Benni mewakili masyarakat Desa Berang berharap mendapatkan solusi terbaik dari dialog hari ini, karena masyarakat Desa Berang telah menunggu hasilnya.

Dia menambahkan, warga yang melakukan penambangan di HGU PT. THEP bukannya tidak mengetahui bahwa yang mereka lakukan adalah suatu hal yang salah, termasuk melakukan pengrusakan di lahan perkebununan sawit tersebut.

Namun dia minta agar dalam melakukan penertiban, aparat baik dari Polri maupun TNI tidak terlalu menekan dan mengkriminalisasi warga.

” Jangan sampai terjadi penindakan, kami menilai penindakan yang dilakukan perusahaan dalam hal ini dari pihak Polri dan TNI, masyarakat merasa mereka terlalu di kriminalisasi, terlalu ditekan, seolah – olah seperti teroris,” cetusnya.

Bila hal itu terjadi, Benni khawatir akan memicu aksi masyarakat yang lebih besar lagi.

” Itu yang menjadi bom waktu timbulnya aksi. Itu pernah terjadi antara tahun 2009 dan 2010 itu dulu pernah terjadi penembakan hanya karena ngelimbang di bandar PT. Namanya saudara Mari. Kita pengennya duduk sama – sama jangan sampai terjadi pembiaran, ketidakpedulian baik dari elemen masyarakat, Pemdes dan bapak – bapak yang ada disini,” tandas Benni. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *