Tergoda Lempengan Timah, Empat Pekerja Bangunan Diciduk Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM206 Dilihat

Muntok ( Radio Duta ) – Empat orang pekerja bangunan terpaksa berurusan dengan Polisi setelah tergoda mencuri feertin ( kerak sisa peleburan timah ) di lokasi flame oven Unit Metalurgi PT. Timah di Muntok.

Keempat orang pelaku tersebut yakni, LA ( 44 ) ,warga Kampung Tanjung Sawah Kelurahan Tanjung, JU ( 38 )
Warga Kampung Tanjung Sawah Kelurahan Tanjung, SY ( 34 )
warga Kampung Tanjung Sawah Kelurahan Tanjung dan NU ( 35 ), yang tinggal di kontrakan Jalan Ledeng Kampung Siderojo Kelurahan Sungaidaeng Kabupaten Bangka Barat, diamankan pada Sabtu ( 1/9/2018 ).

Awalnya, keempat orang pekerja bangunan ini sedang mengerjakan bangunan di lokasi flame oven Unmet. Jarak lokasi mereka bekerja dengan flame oven sekitar 20 meter. Pada saat situasi sedang sepi, keempat pelaku ini tergoda untuk mengambil sedikit demi sedikit lempengan feertin yang ada di flame oven Feertin tersebut mereka sembunyikan di dalam lubang yang sengaja mereka buat dan ditimbun dengan pasir.

Menurut Kasat Reskrim AKP Rais Muin, S.Ik seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, para pelaku melakukan aksi pencurian tersebut selama tiga hari, yakni tanggal 19, 26 dan 28 Agustus 2018.

Hari Sabtu, tanggal 1 September, pelaku sepakat mengeluarkan lempengan tersebut dengan memanfaatkan kesempatan saat mandor yang mengawasi pekerjaan bangunan menyewa mobil pick up untuk membuang sampah dan kayu-kayu yang sudah tidak terpakai lagi dari lokasi. Mobil pick up tersebut juga membawa pasir dan beberapa sak semen serta papan untuk memperbaiki got yang berada di perumahan B-10 Kompleks Unmet Muntok.

Dengan adanya kesempatan itu, para pelaku segera memasukan lempengan timah hasil pencurian ke dalam bak mobil pick up dan ditimbun dengan pasir, sehingga tetap rapi tanpa sepengetahuan mandor mereka.

Selanjutnya, saat melewati Pos Satpam sekira pukul 11 : 30 WIB, aksi mereka dicurigai Satpam Unmet Muntok. Satpam pun mengikuti mobil para pelaku. Ternyata setiba di lokasi penurunan barang, para pelaku tidak berani menurunkan pasir dari bak mobil. Akhirnya Satpam memutuskan untuk membongkar pasir tersebut ditempat para pelaku mengambilnya.

Setelah dibongkar, tampaklah lempengan feertin yang mereka sembunyikan, sehingga keempat pelaku tidak mampu mengelak. Mereka kemudian diamankan dan sekira pukul 14 : 30 WIB, para pelaku dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti yakni, lempengan feertin yang setelah ditimbang seberat 180 kg, 2 sekop bergagang kayu warna coklat muda dan 1 unit mobil Kijang pick up warna hitam Nopol BN 9523 LD berisi pasir. ( Red 2 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *