Muntok – FD alias FN ( 26 ) dan WJ alias WI ( 25 ), akhirnya harus menginap di tahanan Makopolres Bangka Barat. Dua pemuda ini diamankan anggota Polres Bangka Barat karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
FD adalah warga Desa Sungai Penuh Kecamatan Kerinci Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Sedangkan WJ berasal dari Dusun Telia Desa Penede Gandor, Kecamatan Labu Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kabag Ops Polres Bangka Barat, AKP Robertus Whardana Utama, S.Ik, kedua pemuda itu diamankan di depan SPBU Pal 6 Desa Air Belo dalam Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ) yang digelar Polres Bangka Barat pada Senin ( 7/10/2019 ) malam.
” Saat itu Polres Bangka Barat sedang melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, kemudian terlihat pengendara motor Yamaha Jupiter dengan gelagat mencurigakan. Kendaraan melaju dari arah Muntok menuju Pangkal Pinang,” jelas Kabag Ops.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, Polisi pun menghentikan kendaraan dua pemuda tersebut untuk diperiksa. Nasib nahas tak dapat dihindari FN dan WJ, saat petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Kedua orang ini berikut narkobanya dibawa Mapolres Bangka Barat.
” Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka barat guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” ujar Kabag Ops. ( SK )