Muntok – Sasaran utama Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2020 adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bangka Barat telah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Tahun 2020 yang memproyeksikan pendapatan sebesar Rp. 816.505.438.000.
” Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), diproyeksikan sebesar
Rp. 71.525.688.000, Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp.614.800.000.000. dan lain – lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 130.179.750.000,” jelas Bupati Bangka Barat, Markus, SH pada rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD Bangka Barat di Muntok, Kamis ( 11/7/2019 ).
Bupati melanjutkan, untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp.954.264.360.736, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.511.050.035.336, dan belanja langsung diproyeksikan sebesar Rp. 443.214.325.400.
Dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja, kata Markus, terdapat defisit sebesar Rp.137.758.922.736. ” Defisit akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 137.758.922.736,” sebutnya.
Pembiayaan netto tersebut lanjut dia, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp. 149.758.922.736, dan Pengeluaran Pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp. 12.000.000.000.
” Harapannya, dengan telah disusunnya Perencanaan Pembangunan di tahun 2020 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai menuju Bangka Barat Hebat 2021,” tutup Markus.
Rancangan KUA PPAS ini masih akan dibahas Pemerintah Daerah Bangka Barat dengan Badan Anggaran DPRD.( SK )