Bupati Babar Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Muntok – Bupati Bangka Barat, Markus, SH, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2, Muntok, Kamis ( 11/7/2019 ).

Markus mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini didasari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemkab Bangka Barat tahun 2018.

” Laporan BPK itu telah disampaikan kepada Bupati dan DPRD Bangka Barat tanggal 19 Juni 2019, dengan opini WDP, Wajar Dengan Pengecualian,” kata Markus dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2, Kamis ( 11/7/2019 ).

Dia melanjutkan, dengan hasil WDP tersebut, Pemkab Bangka Barat akan berupaya untuk meningkatkan kinerja serta meminimalkan temuan – temuan pemeriksaan, khususnya terkait pengelolaan keuangan yang menjadi salah satu pengecualian opini atas laporan keuangan.

” Pemerintah Kabupaten Bangka Barat segera menindaklanjuti temuan – temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK RI, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel sebagaimana yang kita harapkan,” tandasnya.

Markus menegaskan, Pemkab Bangka Barat akan mengupayakan untuk meraih opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) pada Laporan Keuangan selanjutnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *