Sesosok Mayat Laki – Laki Ditemukan di Pasar Ikan Lama Muntok

Muntok – Sesosok mayat laki – laki tanpa identitas ditemukan di Pasar Ikan Lama, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu ( 17/4/2019 ).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Rais Mu’in saat dihubungi via telepon, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 10:00 WIB berdasarkan laporan yang ia terima via telepon.

Rais Mu’in melanjutkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mengirim tim Inafis ke TKP. Berdasarkan pemeriksaan Tim Inafis, tidak ditemukan tanda – tanda tindak kekerasan pada jenazah tersebut.

“Nggak ada yang kenal, tapi tidak ada juga tanda – tanda kekerasan. Penyebab meninggalnya karena sakit atau nggak kita belum tahu karena hasil visum dokter belum keluar,” ujarnya.

Kasat Reskrim melanjutkan, Polisi pun belum memeriksa para saksi karena saat ini pihaknya masih fokus pada pengamanan TPS Pemilu.

” Karena belum ada yang diperiksa jadi belum tau siapa aja yang lihat karena kita kan lagi fokus di TPS semua. Tapi anggota identifikasi sudah bawa ke rumah sakit ( RSUD Sejiran Setason, red ) dan sudah diambil alih oleh kelurahan tadi karena identitasnya tidak ada,” jelasnya.

Selain tidak punya keluarga, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya tidak menemukan data apapun, bahkan warga disekitar TKP tidak ada yang mengenal jenazah tersebut.

” Keluarganya segala macam tidak ada , kami cek melalui alat identifikasi tidak terdaftar dalam KTP elektronik, jadi nggak ada datanya sama sekali. Disekitaran TKP pun tidak ada yang mengenal. Tapi memang katanya orang itu nggak ada rumah,” pungkasnya.

Di lain pihak, petugas kamar jenazah RSUD Sejiran Setason saat ditemui wartawan sekitar pukul 14:00 WIB mengatakan hal senada, jenazah tersebut tidak ada identitas.

” Mayatnya laki – laki umurnya kira – kira 52 tahun, tidak ada identitas lain. Yang mengambilnya orang Dinsos Bangka Barat,” ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *