Seminggu Hilang Kontak, 2 Nelayan Pangkalpinang Ditemukan Selamat

HEADLINE, MARITIM472 Dilihat

BANGKA BARAT — Dua nelayan asal Pangkalpinang, Agus (68) dan Cici (19), yang hilang kontak sejak 20 Oktober 2025 di perairan utara Belinyu, Kabupaten Bangka, berhasil ditemukan dalam kondisi selamat hari ini, Senin ( 27/10 ).

Kedua laki – laki tersebut dilaporkan hilang setelah kapal mereka yang berangkat dari Pelabuhan Pangkalbalam pada 18 Oktober silam berpisah dengan kapal rekannya di lokasi penangkapan ikan (fishing ground).

Menurut Kakansar Pangkalpinang I Made Oka Astawa, rekan korban baru melaporkan kejadian hilangnya kapal berisi Agus dan Cici itu kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pangkalpinang pada Minggu sore, 26 Oktober 2025.

I Made Oka Astawa, menjelaskan, pihaknya segera mengerahkan dua tim rescue menggunakan KN SAR Karna 246 dan USS Belinyu menuju lokasi kejadian, yang berada pada koordinat 0°55.809’S 105°46.585’E.

“Pagi hari ini, saat tim sedang melakukan penyisiran di sekitar lokasi menggunakan KN SAR Karna 246, kami menerima informasi dari keluarga korban,” jelas Oka.

“Kapal tersebut terlihat oleh nelayan lain sedang lego jangkar, berjarak 33 Nautical Mile dari lokasi kejadian awal,” sambungnya.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari ABK KN SAR Karna 246, Rescuer USS Belinyu, TNI AL, Ditpolairud Polda Babel, Pelindo, Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan, serta keluarga korban, segera diarahkan menuju titik penemuan.

“Alhamdulillah, kedua korban ditemukan dalam keadaan selamat. Namun, kapal mereka mengalami kerusakan pada mesin,” imbuh Oka.

Agus dan Cici kemudian dievakuasi ke KN SAR Karna 246 untuk dipertemukan dengan keluarga mereka. Sementara itu, kapal nelayan yang rusak ditarik menuju Pantai Pesaren untuk perbaikan.

I Made Oka menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi, dan terima kasih kepada segenap unsur SAR gabungan yang turut terlibat dalam upaya pencarian terhadap korban. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *