Sejak Awal, Enam Warga Ogan Ilir Diberikan Surat Rapid Test Fotocopy

BANGKA BARAT, HUKRIM190 Dilihat

Muntok — RD ( 30 ) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tidak menyangka, niatnya ingin mencari kerja ke Desa Jebu Laut Kecamatan Jebus harus berakhir di tahanan Mako Polres Bangka Barat.

Bersama lima rekan sekampungnya,
EF ( 30 ), AX ( 36 ), IH ( 29 ), SL ( 43 ) dan AS ( 28 ) berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api Api ke Pelabuhan Tanjung Kalian bermaksud ingin bekerja di Tambang Inkonvensional ( TI ) di Desa Jebu Laut. Namun saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Rabu ( 1/7 ) sore kemarin, RD dan rekan – rekannya ditahan Tim Verifikasi Penumpang karena menggunakan surat rapid test palsu.

Mereka pun akhirnya digelandang ke Polres Bangka Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada awak media, RD memaparkan, mereka ditawarkan seorang supir mobil travel kemudahan untuk menyeberang dengan ongkos Rp. 250.000 per orang lengkap dengan surat rapid test.

” Diminta biaya 250 sudah mobil sama ongkos rapidnya sama sopir mobil travel itu katanya (!surat rapid test ) asli, nggak tahu juga sebenarnya,” tutur RD saat Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 2/7/2020 ) siang.

Menurutnya, sejak awal memang dirinya bersama lima rekannya diberikan surat rapid test fotocopy, tidak ada dokumen aslinya. Nahasnya, mereka tidak menyadari bahwa keenam surat rapid test tersebut nomor pasien dan lab-nya ternyata sama, sehingga mereka terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

” Niatnya nembak untuk jalan pintas aja, karena nggak punya duit juga,” ungkapnya.

Kasus ini masih terus didalami Polres Bangka Barat. Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, RD dan lima rekannya membeli surat rapid test dari supir mobil travel Palembang bernama Iswandi.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Banyuasin untuk mencari sang pembuat surat rapid test palsu tersebut.

” Setelah terjadi kasus seperti ini di Bangka Barat, saya langsung menghubungi Polres Banyuasin, karena pemalsuan dokumen rapid test ini di Tanjung Api – Api. Tentunya nanti kita akan koordinasi terus karena ini rangkaiannya kepada pembuatnya yang berada di wilayah Polda Sumsel,” kata Fedriansah pada Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 2/7/2020 ) siang. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *