Pembuat Rapid Test Palsu akan Terus Diburu Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM275 Dilihat

Muntok — Kasus akal bulus enam penumpang asal Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang menggunakan dokumen rapid test palsu untuk menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok akan terus dikembangkan Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Banyuasin untuk mencari sang pembuat surat rapid test palsu tersebut.

” Setelah terjadi kasus seperti ini di Bangka Barat, saya langsung menghubungi Polres Banyuasin, karena pemalsuan dokumen rapid test ini di Tanjung Api – Api. Tentunya nanti kita akan koordinasi terus karena ini rangkaiannya kepada pembuatnya yang berada di wilayah Polda Sumsel,” kata Fedriansah pada Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 2/7/2020 ) siang.

Sebab kata dia, baik penawar maupun sang pengguna jasa sama – sama menyepakati untuk menggunakan hasil rapid test palsu dengan harga Rp. 250 ribu per surat. Dalam hal ini, keenam tersangka menyadari dokumen yang mereka gunakan palsu.

” Sesuai pemeriksaan mereka ( enam tersangka ) tahu, karena jelas ya untuk rapid test dia kan harus datang ke Puskesmas atau ke rumah sakit yang menyediakan rapid test yang mengeluarkan hasil rapid test. Mereka sudah jelas tahu. Mereka menggunakan cara singkat dengan nominal yang disepakati. Mereka sepakat untuk membeli dokumen yang diduga palsu,” paparnya.

Disamping itu, Polres Bangka Barat akan menggali informasi lebih lanjut dengan RSUP Mohammad Hoesin, karena surat rapid test yang dipalsukan tersebut mencatut nama rumah sakit tersebut.

Pihak Polres Bangka Barat kata Fedriansah telah mendapatkan kontak dengan RSUP Mohammad Hoesin dan akan segera berkoordinasi.

” Hari ini kami sudah mendapatkan nomor dari rumah sakit yang bersangkutan, nantinya akan kami dapatkan juga keterangan dari rumah sakit. Yang jelas kita akan telusuri siapa pembuatnya disana kemudian bagaimana bisa sampai ke tangan enam orang ini,” pungkas Kapolres. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *