Muntok — Satgas Penanganan Covid – 19 berencana menyiapkan Gedung Diklat Pemkab Bangka Barat yang kini difungsikan sebagai Wisma Karantina ( WK ), khusus untuk mengisolasi pasien positif saja. Sedangkan kontak erat dan hasil tracking akan diisolasi mandiri di rumah.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid – 19 Bangka Barat, Sidarta Gautama tidak menampik, pasien isolasi mandiri terkadang bandel dan berkeliaran. Untuk itu pengawasan nantinya akan melibatkan perangkat RT/RW setempat.
“Pasien bandel dan keluar rumah, itu lah yang sedang kita kaji bagaimana teknisnya supaya itu bisa terkendali. Puskesmas juga siap untuk melakukan pemantauan, ditambah lagi RT RW,” kata Sidarta, Rabu ( 23/12/2020 ) via telepon.
Menurutnya, Bangka Barat masih mempunyai peluang untuk mempertahankan zona hijau. Memang sebelumnya tidak ada aturan yang mengharuskan perangkat desa atau RT/RW diberi tugas tambahan mengawasi pasien yang diisolasi mandiri.
Pengawasan dan sanksi untuk pasien bandel itu kata Sidarta harus diwujudkan dalam bentuk regulasi. Pihaknya sedang menyusun hal tersebut.
“Sanksi yang bandel, itu lah yang sedang kita susun, ini kan harus kita buat dalam bentuk regulasi, kalau kita sekedar – sekedar bilang gitu kan tetap keluar dia kan, kita siapkan benar. Perbup yang lama itu kan sedang kita revisi untuk diubah ke pasien positif berikut dengan sistem pengawasan karantina mandiri,” tandas dia.
“Kalau RT RW kan paling tidak harus kita kasih lah uang bensin. Kadang – kadang dia mantau kalau rumahnya agak jauh kan, itu harus kita pertimbangkan, tidak segampang itu. Nanti malah nggak jalan kalau kita sekedar ngasih gawe aja,” sambungnya. ( SK )