Duta Radio – Keberadaan TI tower di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) dan hutan bakau Desa Rambat yang sejak lama meresahkan warga di geruduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat, Sat Pol PP, Tagana, BNPB, Polsek Simpang Teritip dan Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, Kamis (10/8/2017).
Operasi tersebut di pimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Siswo Dwi Nugroho S.IK, di dampingi Kabag Ops Kompol Sahbaini, Kapolsek Simpang Teritip Ipda Kukuh, Kasat Sabhara Iptu Edward dan ratusan personil lainnya.
Namun Tim Gabungan setiba di lokasi tidak menemukan aktifitas penambangan di area yang menjadi target operasi.
Hanya camp yang sudah ditinggalkan penghuninya berikut sakan – sakan yang menandakan adanya aktifitas penambangan ilegal tersebut yang tertinggal di lokasi. Wakapolres Bangka Barat menduga rencana razia tersebut telah bocor sehingga para penambang telah kabur duluan.
” Hari ini kurang lebih ada ratusan personil gabungan yang diterjunkan untuk melakukan penertiban TI di DAS dan bakau hutan rambat. Razia ini tindak lanjut dari keluhan, laporan, dan hasil rapat Kapolres dengan Bupati kemarin. Namun sayangnya razia lebih dulu bocor, karena pas kami tiba di lokasi tidak ada satupun aktifitas penambangan. Kami hanya menemukan belasan sakan dan ponton yang di tinggal pemilik,” ujar Siswo mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Kamis (10/8/2017)
Walaupun dilakukan penyisiran disepanjang alur sungai dengan menggunakan speed boat selama satu jam, Tim Gabungan tidak menjumpai adanya aktifitas penambangan TI Tower.
Meski demikian, Wakapolres menegaskan tidak akan berhenti untuk menertibkan para penambang ilegal tersebut jika terus membandel dengan melakukan kegiatan penambangan. Pasalnya pihaknya telah berulang kali menghimbau agar para penambang menghentikan kegiatannya.
” Tidak masalah kalau mereka mau beroperasi dan membangun camp kembali. Tinggal di tertibkan dan di robohkan kembali. Karena ini bukan kali pertama kami razia, dan nyatanya penambang masih saja tetap membandel,” tegasnya.
Sebagai wujud keseriusan Polres Bangka Barat bersama Tim Gabungan dalam menindak penambangan di DAS dan hutan bakau Desa Rambat, Kompol Sahbaini mengatakan meski tidak berhasil menemukan adanya aktifitas penambangan, Tim Gabungan memotong tiang TI Tower menggunakan gergaji mesin atau senso serta memotong sejumlah sakan yang tidak sempat diselamatkan para penambang.
Dia menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas aktifitas penambangan di DAS dan bakau desa Rambat, Kecamatan Simpant Teritip.
” Tindakan ini kami ambil sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan tim gabungan. Sebab ini bukan kali pertama razia dan imbauan yang kami lakukan bagi para penambang di Desa Rambat,” tegas Sahbaini.
Selain itu camp – camp tempat para penambang beristirahat termasuk camp – camp para pedagang yang berada di sekitar lokasi tidak dibiarkan tetap berdiri. Sejumlah camp yang terletak dibawah pepohonan disekitar lokasi penambanganpun ikut dibongkar oleh Tim Gabungan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghambat kembalinya para penambang melakukan kegiatannya.
” Selain membongkar tiang TI tower dan sakan, kami juga membongkar puluhan camp yang biasa di gunakan pedagang berjualan, tidur dan istirahat usai bekerja,” jelasnya. ( SK )