Rapat Tangani Karhutla Polres Babar, Ada Indikasi Bakar Lahan untuk Dikapling

Muntok – Maraknya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) selama musim kemarau di Bangka Barat cukup memprihatinkan. Udara kota Muntok, ibukota Kabupaten Bangka Barat selama lebih dari dua minggu ini telah dicemari kabut asap yang diduga berasal dari asap karhutla.

Menyikapi keadaan tersebut, Polres Bangka Barat menggelar Rapat Lintas Sektoral Tentang Penanggulangan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) di Gedung Catur Prasetya Mako Polres Bangka Barat di Muntok, Senin ( 23/9/2019 ) pagi.

Rapat dihadiri Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, Kabag Ops AKP Robertus Wardhana Utama, Dandim 0431/BB, Letkol Inf. Agung Wahyu Perkasa, Kasat Pol PP, Sidarta Gautama, Kepala BLHD Bangka Barat, Ridwan, Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan dari KPHP Rambat Air Menduyung, Ardianeka, para Kapolsek dan Camat se – Bangka Barat serta pelaku usaha.

Kabag Ops AKP Robertus Wardhana Utama dalam paparannya mengatakan,
pemicu pertama karhutla adalah, membuka lahan dengan membakar hingga muncul titik api dan kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan saat sedang berkendara.

Pihak Polres kata Kabag Ops, telah memasang spanduk himbauan di daerah yang rawan kebakaran di seluruh wilayah Bangka Barat.

” Himbauan ini bahwasanya kita sudah memperingatkan, dan apabila ditemukan dan ada yang meyampaikan bahwasanya seseorang melakukan pembakakaran hutan akan kami tindak sesuai dengan pasal yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Pasal yang akan dikenakan bagi seseorang yang sengaja melakukan pembakaran hutan, yaitu Pasal 78 ayat 3 Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Ancaman hukumannya yaitu, 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 milyar.

Di lain pihak, Kasi Penanggulangan Kebakaran Sat Pol PP Bangka Barat, Febriansyah mengatakan, sampai hari ini, Senin tanggal 23 September, pihak Damkar Bangka Barat telah menangani 180 kali kejadian kebakaran. Desa Belo Laut menempati posisi pertama sebagai desa yang paling sering terjadi karhutla dengan 64 kejadian, disusul Kelurahan Tanjung, Kelurahan Sungai Daeng, Desa Air Belo, Desa Air Putih dan Kelurahan Sungai Baru. Sedangkan total lahan yang terbakar seluas 222 hektar.

Adapun penyebab kebakaran menurut Febriansyah adanya unsur kesengajaan.

” Beberapa lokasi yang kami sebutkan indikasi kesengajaan, setelah terbakar lahan dibersihkan dan di jual kapling. Ada juga yang habis terbakar muncul kebun sawit,” tukasnya.

Sedangkan Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, guna meminimalisir karhutla, pihaknya akan membentuk Posko secara berjenjang di setiap Polsek di kecamatan.

Mengenai pihak yang sengaja membakar lahan untuk di kapling dan dijual, Kapolres meminta Kasat Reskrim untuk melalukan penyelidikan.

” Memang disini banyak permasalahan yang saya lihat, nanti dilidik ya, tadinya kebakaran, nah itu diselidiki bila perlu diperiksa. Supaya jangan main – main masalah lahan ini,” tegas Kapolres. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *