Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda APBD 2018 Kembali Di Gelar

Duta Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun anggaran 2018 di Gedung Mahligai Betason II Desa Daya Baru Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat,  Kamis ( 30/11/2017 ).

Sebelumnya rapat paripurna tersebut yang dijadwalkan pada Jum’at ( 24/11/2017 ) silam mengalami penundaan karena tidak hadirnya Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniady dan dihadiri Wakil Ketua DPRD I Badri Syamsu, Wakil Ketua II M. Ali Purwanto beserta segenap anggota DPRD,  Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali, Wakil Bupati Markus, Sekretaris Daerah Yunan Helmi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala BUMN, BUMD serta Kepala OPD Pemkab Bangka Barat.

Raperda APBD tahun 2018 telah disetujui oleh DPRD Bangka Barat secara aklamasi dan ditandatangani oleh Bupati Bangka Barat dan Pimpinan DPRD Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali mengemukakan ringkasan Raperda tersebut dalam sambutannya.

“Dalam rancangan tahun 2018, rencana pendapatan belanja dan pembiayaan diproyeksikan sebagai berikut,  pendapatan APBD dianggarkan sebesar Rp.  861.157.611.400,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, secara keseluruhan diprediksikan sebesar Rp. 56.854.160.700,00, Dana Perimbangan
sebesar  Rp. 704.203.450.700,00, lain-lain pendapatan yang sah, dari sektor ini diprediksikan  sebesar Rp. 100,100.000.000,00,” jelas Parhan Ali.

” Belanja sebesar  Rp.914.704.161.828.00 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 435.790.375.336,00 dan belanja langsung dianggarkan  sebesar Rp. 478.913. 786.492,00. Adapun perbandingan belanja langsung dan belanja tidak langsung pada APBD tahun 2018 ini adalah 47, 64%  untuk belanja tidak langsung dan 52,3 % untuk belanja langsung.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dianggarkan 60.046.550.428,00 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 6.500.000.000,00, ” tambah dia.

Parhan melanjutkan, Raperda APBD yang telah disetujui DPRD Bangka Barat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk di evaluasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *