Polres Bangka Barat Mulai Turun Tangan Atasi Perusak Menumbing, Tiga Pelaku Diamankan

Muntok – Parahnya kerusakan Hutan Gunung Menumbing akibat penambangan ilegal membuat prihatin berbagai pihak. Begitu pula dengan Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan. Kapolres yang baru saja menggantikan AKBP Firman Andreanto ini meninjau lokasi Hutan Menumbing pada Jum’at ( 20/9/2019 ).

Dengan ditemani Kasat Sabhara IPTU Agus Prastiawan, Kapolsek Muntok AKP Alfian Ali serta anggota Polres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan menemukan kerusakan hutan yang cukup parah di kawasan Gunung Menumbing.

” Saya melakukan pengecekan ada informasi dari masyarakat, ada kegiatan yang merusak Hutan Manumbing, kami langsung menindak lanjuti dan melakukan pengecekan ke lapangan, ” ujar Kapolres AKBP Muhammad Adenan.

Sehari sebelumnya, Kamis ( 19/9 ), siang, Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Barat , Pemkab Bangka Barat,Sat Pol PP dan Dinas Kehutanan melakukan operasi bersama di kawasan Menumbing.

Dari kegiatan tersebut Tim Gabungan mengamankan mesin TI ( Tambang Inkonvensional ) dan mengamankan tiga orang di daerah Sinar Menumbing Desa Air Belo.

Ketiga orang yang ada di lokasi TI tersebut yaitu, Ki als OP ( 20 ) warga Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung, Muntok, KO alias LU ( 48 ) warga Desa Air belo Kecamatan Muntok dan FA alias OJ ( 39 ), warga Desa Cupat Kecamatan Parittiga. Ketiganya diamankan di Makopolres Bangka Barat.

Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya dua unit mesin robin ( pompa air ), satu unit mesin tanah, satu unit sakan , dua gulung selang air , sebatang cangkul dan dua batang penggaruk.

Menurut Kapolres Barat AKBP Muhammad Adenan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan dari ketiga pelaku tersebut.

” Saat ini Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga yang diamankan di lokasi yang diduga pelaku penambangan ilegal di lokasi Kaki Bukit Menumbing,” ujar Adenan.

Tindakan lain yang akan dilakukan, pihak Polres Bangka Barat akan memasang spanduk himbauan agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas penambangan pasir timah ilegal maupun kegiatan apapun yang dapat merusak lingkungan di sekitar Kawasan Hutan Konservasi Gunung Menumbing.

” Kami juga akan mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Forkopimda, LSM, Kodim, Sat Pol PP dan Dinas Kehutanan untuk melakukan Patroli Gabungan yang tujuannya untuk menjaga Kelestarian Hutan Menumbing,” tambah Adenan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *