Tomi Bernyanyi Beli Sabu dari Dedet yang Masih DPO dan Terus Diburu Polisi

BANGKA BARAT, HUKRIM390 Dilihat

Muntok – Setelah menangkap Febrizal alias Ari Black ( 34 ), Zulaiha alias Ijuk ( 25 ) dan Tomi ( 31 ), Selasa, ( 17/9/ 19 ), Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat terus melakukan pengembangan hingga mengantongi satu nama lagi, yakni Dedet.

Dedet, warga Kampung Keranggan Atas merupakan pemasok sabu kepada Tomi.
Menurut Kasat Narkoba, nama Dedet muncul ke permukaan setelah Tomi, warga Pal 3 Desa Belo Laut yang telah diciduk lebih dulu, mengatakan dirinya membeli sabu dari Dedet.

” Setelah dilakukan pengembangan dan pengakuan tersangka Tomi, barang tersebut dibeli dari seorang tersangka bernama Dedet saat ini DPO, warga Keranggan Atas, usia sekitar 35 Tahun,” jelas IPTU Umar Dani saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at ( 20/09/2019 ).

” Ari ( Febrizal, red ) melalui Tomi membeli barang itu patungan setengah ji harganya 750 ribu untuk dipakai bersama, 300 ribu dari Ari dan 450 ribu dari Tomi, selanjutnya Ari memakai lagi dengan Zulaiha alias Ijuk di penginapan,” sambung Umar.

Sebelumnya, Ari Black, Zulaiha dan Tomi memang telah diincar Polisi seharian. Ari Black dan janda muda, Zulaiha alias Ijuk, kata Umar, dipergoki petugas sedang berduaan mengkonsumsi sabu di Penginapan Sandi Kelurahan Tanjung.

Setelah dua sejoli itu berhasil diringkus, Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat langsung menyatroni Tomi dikediamannya di Desa Belo Laut dan berhasil mengamankan pria tersebut.

” Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Ari Black dan Zulaiha yakni satu bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu, dua korek api gas, satu buah pirex, satu plastik kresek warna putih dan satu unit hp Xiaomi warna hitam,” jelas Umar.

Sedangkan barang bukti yang diamankan saat penangkapan Tr alias Tomi berupa uang milik Ari Black sebesar Rp.300.000.

” Status Ari Black dan Ijuk sebagai pemakai, dan Tomi sebagai pemakai sekaligus penitipan sabu yang dijual oleh tersangka DPO, Dedet,” sebutnya.

Umar menegaskan, hingga saat ini Polisi masih terus memburu Dedet. Sedangkan tiga tersangka, Febrizal alias Ari Black, Zulaiha alias Ijuk dan Tomi sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *