Muntok — Kasus peredaran narkoba di Bangka Barat, khususnya jenis sabu – sabu seakan tidak pernah habis. Polres Bangka Barat terus bekerja keras meringkus para penjual maupun pemakai barang haram itu.
Terkini, Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat kembali meringkus tiga pengedar sabu antar pulau. Mereka adalah, Man Khiong alias Wakpok, Yanto alias Afong dan Ega Sulaiman.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan dalam konferensi pers di Gedung Catur Prasetya Mako Polres Bangka Barat, Jum’at ( 14/2/2020 ) pagi mengatakan, Man Khiong alias Wak Pok merupakan bagian dari jaringan narkoba antar kabupaten.
Man Khiong diringkus petugas pada Sabtu ( 25/1/2020 ) di pinggir jalan Skip Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Muntok.
” Barang bukti dari pelaku ini
satu bungkus paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,80 gram yang di bungkus plastik warna hitam di dalam kotak rokok Dunhill putih, dua handphone dan sepeda motor Mio J biru putih,” jelas Adenan.
Sedangkan Yanto alias Afong ( 43 ), diringkus di camp TI di hutan Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga pada Jum’at ( 7/2/2020 ).
Wilayah operasi warga Dusun Pelawan Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga ini di daerah Kecamatan Jebus.
” Barang bukti dari Afong ini
satu bungkus plastik bening yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,22 gram, satu buah timbangan digital, uang Rp.1.200.000, satu set alat hisap/bong, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nopol dan klip plastik,” beber Kapolres.
Tersangka terakhir, Ega Sulaiman seorang supir truk yang nyambi menjadi kurir narkoba. Pria dua puluh tiga tahun ini merupakan warga Kecamatan Sako Kota Palembang, diringkus pada Selasa ( 4/2/2020 ) di daerah Dusun Puren, Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip.
” Ega memang telah menjadi Target Operasi kita. Dia merupakan jaringan kota Palembang,” kata Adenan.
Barang bukti sabu yang disita dari Ega cukup banyak, yaitu seberat 94,56 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya, lakban hitam dan kuning pembungkus sabu, amplop, handphone dan truk Dyna merah BG 8391 AJ dengan muatan produk Unilever.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan main – main memburu para pelaku pengedar narkoba.
” Upaya Kepolisian terhadap narkoba ini sangat serius dan atensi untuk bisa memberantasnya. Tim kami namanya Tim Hanoman kalau untuk narkoba ini. Hanoman itu Hajar Narkoba, Obat – obatan dan Minuman,” pungkas Adenan. ( SK )