Muntok ( Radio Duta ) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menetapkan target indikator makro dalam perencanaan pembangunan tahun 2019, membidik pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan pendapatan perkapita.
Bupati Bangka Barat menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD Bangka Barat dengan agenda, Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) Tahun 2019, di Gedung Mahligai Betason 2, Jum’at ( 3/8/2018 ).
” Guna mencapai sasaran pembangunan, disusunlah PPAS tahun 2019 sebagai berikut. Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 1.080.782.157.000,00, terdiri dari Pendapayan Asli Daerah, diproyeksikan sebesar Rp. 66.409.000.000,00, Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 879.988.407.000,00. Lain – lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 134.384.750,00.
“Sedangkan belanja, diproyeksikan sebesar Rp. 1. 165.651.511.536,00, terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 448.223.427.336,00. Belanja langsung Rp. 717.428.084.200,00,” tambahnya.
Lebih lanjut Parhan mengatakan, untuk pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 84.869.354.536,00. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 91.369. 354.536,00. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6. 500.000.000,00.
Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) Tahun 2019 ditandatangani Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali, Ketua DPRD Hendra Kurniady dan Wakil Ketua 1 Badri Samsu. ( Red 2 )