Muntok ( Radio Duta ) – Tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu, Pengadilan Negeri Muntok diresmikan di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara oleh Ketua Mahkamah Agung serentak dengan 80 pengadilan baru di Indonesia.
” Sedangkan pelantikan para pejabatnya yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Panitera dan pejabat struktural dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2018 serentak dengan Pengadilan Negeri Koba,” jelas Humas Pengadilan Negeri Muntok, Listyo Arif Budiman, SH kepada awak media, Rabu ( 14/11/2018 ).
Semua perkara yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat kata Listyo, akan di sidang di PN Muntok, kecuali perkara tindak pidana korupsi ( tipikor ) dan Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI ) masih di sidang di Pangkalpinang.
” Untuk sementara hakim disini ada tiga, ketua, wakil dan anggota satu orang,” sambungnya.
Kedepan, rencananya PN Muntok akan membangun gedung sendiri di lahan Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat. Untuk sementara, PN Muntok menggunakan gedung bekas Sekolah Dasar Negeri di Kelurahan Sungai Daeng.
” Ini gedung sementara, kita rencana nanti kalau tidak salah di Kompleks Perkantoran Pemda Bangka Barat sekian mater ribu lahan untuk kita bangun gedung, untuk sementara kita disini, yang penting pelayanan masyarakat jalan dengan kondisi seadanya seperti ini,” tambahnya.
Sejak diresmikan, PN Muntok sudah dua kali menggelar sidang.
” Sidang pertama kemarin kita kasus sajam ada dua perkara. Untuk yang sidang hari ini perlindungan anak kalau nggak salah, perzinahan, perjudian, sajam juga ada,” jelas Tyo. ( SK )