Penertiban di SPBU Bubung Tujuh, Polisi Amankan 2 Pengerit Pakai Tanki Modifikasi

BANGKA BARAT — Sejumlah personel Polsek Tempilang melaksanakan penertiban pembelian BBM bersubsidi di SPBU Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Rabu ( 18/7/2024 ).

Tim terdiri dari Ka Sium Polsek Tempilang, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan personil piket dan lain – lain.

Kapolsek Tempilang Iptu Harun Pardamean Simanjuntak mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan di sekitar SPBU itu.

“Dari kegiatan tersebut didapatkan hasil seperti arus lalin di depan SPBU menjadi lancar, tidak ada antrian kendaraan di badan jalan raya utama dan antrian kendaraan di dalam lingkungan SPBU,” jelas Harun.

Menurut dia ditemukan juga 2 orang pembeli BBM yang melanggar aturan standar kendaraan, menggunakan tanki tidak seperti yang seharusnya atau modifikasi. Pemilik dan kendaraannya langsung diamankan polisi. Mereka diminta membuat surat pernyataan.

“Surat pernyataan yang dibuat antara lain menyatakan pembeli BBM yang melanggar aturan membeli BBM bersubsidi agar ke depan tidak mengulangi kesalahannya serta mengganti tanki kendaraan dengan tanki yang seharusnya,” terang Kapolsek Tempilang.

Diberitakan sebelumnya kondisi pengisian bahan bakar minyak di SPBU 24.333.161 Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang meresahkan masyarakat. Pasalnya antrean yang panjang membuat arus lalu lintas menjadi macet dan menyempit.

EN ( 30 ), seorang warga setempat mengatakan, kondisi seperti itu disebabkan para pengerit yang ikut menjejali SPBU tersebut. Bahkan diduga pengelola SPBU memungut fee dari para pengerit.

“Pengerit yang pakai mobil dipungut fee Rp10.000 per 40 liter, ada yang Rp15.000 per 50 atau 60 liter. Pengerit yang pakai motor Rp5.000 per 20 liter
BBM jenis pertalite,” jelas EN, Selasa ( 16/7/2024 ).

Menurut dia jumlah mobil pengerit yang memadati ruas jalan di SPBU tersebut diperkirakan antara 30 sampai 40 mobil, sedangkan sepeda motor mencapai 30 bahkan terkadang melebihi angka itu.

“Kalau SPBU itu dipenuhi pengerit semenjak SPBU buka. Sempat sepi pas diberlakukan barcode, tetapi hanya sebentar. Macem mana teknis mereka ngatur masalah barcode dak tau, soalnya pengerit hanya memberi barcode sekali, selanjutnya fee itu tadi,” tuturnya.

Kondisi seperti itu tentu sangat mengganggu masyarakat yang ingin mengisi BBM. Bahkan menurut EN hal itu sempat diviralkan masyarakat, setelah itu pihak SPBU membuka jalur khusus untuk mobil pengguna pribadi. Sayangnya mereka dibatasi hingga pukul 09.00 WIB saja.

“Masyarakat terkendala susah isi BBM. Beberapa pekan lalu ada diviralkan orang, sekarang baru dibuka jalur khusus mobil penguna pribadi bukan pengerit. Tapi dibatasin sampai jam 9, diatas jam 9 lah boleh pengerit antri di jalus penguna pribadi, ” katanya.

Sementara itu Santo dari pihak SPBU Dusun Bubung Tujuh membantah hal itu. Menurut dia pihaknya tidak melayani pengerit, apalagi memungut fee.

“Mohon maaf pak, SPBU kami tidak melayani pengerit. Hanya melayani kendaraan sesuai barcode dan plat,” jelas Santo via WhatsApp.

Selain itu menurut dia pihaknya sejauh ini telah menurunkan petugas khusus mengatur antrean di pagi hari agar tidak mengganggu lalu lalang kendaraan di jalan raya.

Pihaknya pun menurut dia tidak membatasi pengguna mobil pribadi mengisi BBM, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak pernah membatasi waktu konsumen untuk membeli BBM di SPBU kami asalakan sesuai ketentuan pemerintah dan Pertamina. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *