Muntok – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Badan Pusat Statistik ( BPS ) Bangka Barat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) Penyediaan Pemanfaatan dan Pengembangan data/atau Informasi Statistik di OR 1, Kantor Bupati Bangka Barat, Senin ( 22/7/2019 ) siang.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Bangka Barat, Markus, SH dan Kepala BPS Bangka Barat, Zainubi, S. Sos, disaksikan Asisten dan Staff Ahli Bupati, segenap Kepala OPD dan jajaran BPS Bangka Barat.
Kepala BPS Bangka Barat, Zainubi, S. Sos, mengatakan, MoU ini merupakan lanjutan dari MoU yang telah dibuat pada tahun – tahun sebelumnya, dimana antara Pemkab Bangka Barat dan BPS selalu menjalin kerjasama yang harmonis.
” Sering juga kita mendapatkan undangan dari OPD juga untuk melakukan semacam kegiatan ataupun diminta Tim Pokja untuk melakukan kegiatan – kegiatan di OPD – OPD, baik itu di Pertanian maupun Bappeda, dan juga di Diskominfo yang sering kita lakukan,” ungkap Zainubi.
Dia melanjutkan, MoU yang ditandatangani ini merupakan dasar hukum bagi BPS Bangka Barat untuk pertanggungjawaban ke Pemda Bangka Barat, BPS Provinsi Bangka Belitung maupun ke BPS Pusat.
” Karena bagaimana pun setiap kegiatan yang kita lakukan baik itu penghitungan inflasi , apalagi sekarang ada survey penilaian integritas dan juga yang lainnya itu dasar kita adalah MoU. Nah MoU itu kita akan melakukan semacam perjanjian kerjasama di OPD dengan BPS,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Bangka Barat, Markus, SH, menyebutkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk penyelenggaraan kegiatan penyediaan pemanfaatan dan pengembangan data dan atau informasi statistik yang lengkap, akurat, mutakhir konsisten dan berkesinambungan.
” Diharapkan BPS sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik, dapat menyediakan kebutuhan data bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat serta melakukan survei publikasi statistik secara berkala tentang ekonomi sosial dan pembangunan,” tandas Markus.
Dia juga berharap, berbagai data tersebut dapat dijadikan referensi bagi Pemerintah Daerah Bangka Barat dalam melaksanakan penyusunan kebijakan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah dilakukan. ” Untuk kedepannya dapat membawa kebaikan dan perubah positif untuk semua pihak,” pungkasnya. ( SK )