Pemanfaatan Kotoran Ayam sebagai Pupuk Jadi Perhatian Babinsa Desa Air Lintang

BANGKA BARAT — Pemanfaatan kotoran ayam kampung sebagai pupuk menjadi perhatian Serda Repi Evrisman Babinsa Koramil 431-03/Kelapa, saat melaksanakan komunikasi sosial dengan peternak ayam kampung Mardiono, di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu ( 3/9/2023 ).

Untuk diketahui, pupuk kotoran ayam sangat tinggi nitrogen dan juga mengandung jumlah kalium dan fosfor yang baik. Nitrogen yang tinggi dan unsur hara yang seimbang menjadikan kompos kotoran ayam merupakan jenis pupuk kandang yang paling baik digunakan. Pengomposan kotoran ayam melunakkan nitrogen dan membuat kotoran cocok untuk tanah. 

Karena itu Serda Repi Evrisman memberi saran dan masukan kepada pria yang akrab disapa Pak Mardiono agar bisa mengolah hasil kotoran ayam supaya bisa dijadikan pupuk kandang dan sejenisnya.

“Kotoran ayam bisa dijadikan pupuk kandang atau kompos. Kita tinggal mencari cara pengolahan yang benar. Harapannya selain bisa dimanfaatkan, peternak juga bisa menjaga lingkungan tetap bersih,” ujar Serda Repi.

Sementara itu Danramil 431-03/Kelapa Kapten Inf M. Yusuf mengatakan selalu mendukung komsos yang dilaksanakan anggotanya. Tujuannya di samping menjalin silaturahmi dan komunikasi yang akrab dengan warga desa binaan, Babinsa dapat mengerti setiap permasalahan yang ada dan dapat memberikan saran dan masukan kepada mereka.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan para Babinsa Koramil 431-03/Kelapa jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan komunikasi sosial dengan warga di daerah binaan. Hal tersebut merupakan salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang Babinsa melakukan pembinaan teritorial kepada masyarakat,” kata Danramil.

“Karena dengan adanya komunikasi yang baik akan mempererat hubungan TNI dan masyarakat sehingga mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat,” sambungnya. ( Red )


Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *