Muntok – Empat orang terduga pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam di dua TKP yang berbeda di diamankan Tim Polres Bangka Barat.
Keempat pelaku yaitu, Riyansyah ( 20 ), asal Palembang, Febri Komring ( 29 ), Wito ( 29 ) dan Rian ( 20 ), keduanya warga Toboali, Bangka Selatan.
Adapun TKP pengeroyokan atas diri Gunawan ( 28 ) dan Amril ( 29 ), asal kota Palembang ini yakni di Jalan Raya Tanjung Kalian dan Simpang Kampung Air Samak, Muntok.
Menurut penyidik Polres Bangka Barat, Brigadir Yogi, kasus ini masih dalam penyelidikan.
” Kejadiannya pada hari Jum’at, tanggal 26 April 2019 sekira pukul 16:00 WIB. Awalnya, pelaku Riyansyah berkelahi dengan Rambang di Batu Balai, saat itu Riyansyah kalah dan ia pulang ke rumah untuk mengambil pisau,” jelas Brigadir Yogi, Selasa ( 7/5/2019 ) di Makopolres Bangka Barat.
Selanjutnya kata Yogi, pelaku ( Riansyah ) kembali lagi ke Batu Balai bersama teman – temannya untuk mencari Rambang, namun lawannya tersebut tidak ditemukan.
Merasa tidak puas, mereka mencari ke rumah Joni, salah seorang teman Rambang.
” Mereka menanyakan rumah Rambang kepada Joni. Karena takut, Joni memberitahu alamat rumah Rambang,” ujar Brigadir Yogi.
Saat dalam perjalan ke rumah Rambang, tepatnya di Jalan Raya Tanjung Kalian, Riyansyah cs bertemu dengan Rambang yang saat itu bersama temannya mengendarai sepeda motor.
Riyansyah mencegat targetnya tersebut dengan acara memotong jalan, dan mengayunkan pisaunya ke arah Rambang, namun yang terkena sabetan justru teman Rambang, Amril yang duduk di belakang.
” Rambang dan temannya itu kabur. Pelaku terus mengejar tapi kehilangan jejak. Namun dalam perjalan, di Simpang Air Samak, mereka bertemu teman Rambang yang lain, Gunawan. Riyansyah turun dari motor menendang Gunawan hingga hampir terjatuh,” jelasnya.
Gunawan yang kabur ke semak – semak terus dikejar dan ditusuk dengan pisau dipunggungnya. Melihat lawannya terluka, Riyansyah dan rekan – rekannya langsung kabur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Rais Muin, korban mengalami luka bacok dan tusukan senjata tajam hingga mendapat perawatan di rumah sakit.
” Barang bukti telah kami amankan dari para tersangka diantaranya, dua unit sepeda motor dan sebilah pisau,” sebut Kasat Reskrim, AKP Rais Muin. ( SK )