PDAM TSS Launching Air Siap Minum Hasil Kerja Sama dengan LIPI

BANGKA BARAT — Bupati Bangka Barat, Markus, mencicipi air siap minum usai menggunting pita Launching Fountain Drinking Water (Produk Air Mancur Siap Minum) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejiran Setason ( PDAM TSS ) di halaman Masjid Al – Islah, Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Muntok, Selasa ( 18/8/2020 ) pagi.

Diikuti Direktur PDAM TSS, Najamuddin, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda bahkan beberapa awak media ikut pula mencicipi air minum inovasi terbaru PDAM TSS tersebut.

Bupati Markus dalam sambutannya mengatakan, kali ini PDAM TSS berkolaborasi dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI )
telah menyediakan fasilitas kran air siap minum di lingkungan sekitarnya.

Fasilitas tersebut dipasang di tiga titik yaitu, di lingkungan Masjid Al – Islah, Madrasah Aliyah dan Kantor PDAM TSS sendiri yang masih di daerah Kampung Air Terjun, Kecamatan Muntok.

” Fasilitas air siap minum ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh air bersih dan higienis secara praktis, tidak usah lagi repot dalam menyiapkan air minum karena jika haus dapat langsung memutar kran air dan dapat langsung diminum,” kata Markus.

Dikatakannya, PDAM TSS menjamin air siap minum yang disediakan sudah lulus uji laboratorium sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

Bupati berharap kerja sama PDAM TSS dan LIPI dapat ditingkatkan lagi sehingga lebih banyak fasilitas air siap minum di pasang di sarana publik, kantor pemerintahan, tempat ibadah dan titik kumpul masyarakat lainnya.

” Terakhir kami berpesan, seberapa banyak fasilitas air minum yang dibangun, seberapa canggihnya fasilitas yang disediakan dan seberapa besar pun biaya yang dikeluarkan tidak akan berkelanjutan tanpa dikelola dengan baik dan bertanggung jawab oleh semua pihak,” tandas Markus.

Usai launching, Bupati Markus dan segenap hadirin menyempatkan diri meninjau langsung sarana pengolahan air Fountain Drinking Water hasil kerja sama dengan LIPI di Kantor PDAM TSS di Kampung Air Terjun, Muntok. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *