Pasar Muntok Akan Jadi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya

Muntok – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana menjadikan Pasar Muntok menjadi pasar aman dari bahan berbahaya.

Guna mewujudkan hal tersebut, pihak BPOM Babel menggelar acara Forum Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor Dalam Rangka Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Hotel Pasadena, Muntok , Rabu ( 27/2/2019 ) pagi.

“Kami melakukan kegiatan forum ini untuk pembentukan pasar aman dari bahan berbahaya di Bangka Barat, hasilnya kami akan menyamakan persepsi dengan Pemda dan lintas sektor kemudian akan ada komitmen bersama dan rekomendasi untuk menindaklanjuti pembentukan pasar aman dari bahan berbahaya di Muntok ini,” jelas Kepala BPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hermanto di sela – sela acara di Hotel Pasadena, Muntok, Rabu ( 27/2 ).

Menurut Hermanto, kegiatan ini merupakan program nasional di seluruh Indonesia. Di Bangka Belitung sendiri kata dia, sudah ada enam pasar yang terbebas dari bahan berbahaya.

” Kalau di Babel ini dimulai sejak 2013 sampai sekarang, di Bangka Barat baru di Muntok segera terbentuk pasar aman ini,” ujarnya.

Dia berharap pasar di Muntok ini nantinya menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya dari bahan berbahaya, hasilnya akan di reflikasi sebagai percontohan.

Plt. Bupati Bangka Barat, Markus SH, yang turut hadir dalam acara ini mengatakan, untuk mewujudkan pasar sehat dan aman dari bahan berbahaya memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, lintas sektor, komunitas pasar, pedagang, masyarakat hingga pemasok.

Hal tersebut kata Markus, dapat dilakukan dengan mengendalikan peredaran bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dan di masukkan ke dalam bahan pangan.

Markus menyebutkan berbagai faktor yang mendorong pedagang untuk melakukan praktik penggunaan bahan berbahaya untuk pangan, diantaranya bahan berbahaya tersebut mudah di dapat di pasaran, harganya relatif murah dan lain sebagainya.

” Biasanya, bahan pangan berbahaya yang paling sering beredar yakni formalin dan boraks, penggunaan bahan ini tentunya jika digunakan secara terus menerus menimbulkan efek sampingnya bagi kesehatan. Contoh bahan berbahaya yang paling sering beredar adalah formalin dan boraks pada ikan, methanile dan formalin pada tahu. Bahan ini sering ini sering digunakan sebagai pewarna tekstil pada pakaian dan pengawet mayat,” papar Markus.

Markus berharap, melalui forum advokasi ini, ada peningkatan komitmen, kemitraan dan upaya dari Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) serta seluruh lintas sektor untuk pengembangan dan pelembagaan pasar sehat, aman, nyaman dan bebas dari bahan berbahaya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *