Muntok – Plt. Bupati Bangka Barat, Markus, SH mengatakan, sampai saat ini Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD ) Kabupaten Bangka Barat belum menyerahkan nota dinas terkait penyerahan Nomor Induk Pegawai ( NIP ) CPNS Bangka Barat.
Markus mengatakan, bila nota dinas telah diajukan, penyerahan NIP CPNS yang telah lulus akan segera dilaksanakan.
” Kalau bisa secepatnya lah, mereka belum mengajukan nota dinas ke saya. Kalau sudah ada nota dinas pasti saya langsung disposisikan nanti supaya cepat dilaksanakan, setahu saya belum ada,” ujar Markus usai pelantikan Ketua DPRD di Gedung Mahligai Betason, DPRD Bangka Barat, Kamis ( 28/2/2019 ) pagi.
Menurutnya, penyerahan NIP tersebut tidak perlu menunggu dirinya dilantik sebagai bupati definitif bila tidak melanggar aturan perundang – undangan yang ada. ” Kalau secara aturan nggak masalah, saya rasa nggak masalah juga diserahkan kepada Plt. Bupati. Nanti saya akan tanyakanlah ke BKD ( BKPSDM Bangka Barat, red ),” katanya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Bangka Barat, Heru Warsito di kantornya, Rabu ( 27/2 ) mengatakan, NIP ( Nomor Induk Pegawai ) 248 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kabupaten Bangka Barat telah selesai ditetapkan. Menurut dia, penyerahan NIP tersebut menunggu pengesahan dan arahan Bupati Bangka Barat.
” Tinggal nanti kita menunggu untuk penyerahannya kapan, karena kita menunggu Bupati, pengesahan Bupati, apabila dia telah mengesahkan segera dilantik sebagai CPNS, langkah selanjutnya kemudian diksar atau pra jabatan,” kata Heru Warsito. ( SK ).