Muntok – Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD ) Kabupaten Bangka Barat, Heru Warsito mengatakan, NIP ( Nomor Induk Pegawai ) 248 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kabupaten Bangka Barat telah selesai ditetapkan.
” Tinggal nanti kita menunggu untuk penyerahannya kapan, karena kita menunggu Bupati, pengesahan Bupati, apabila dia telah mengesahkan segera dilantik sebagai CPNS, langkah selanjutnya kemudian diksar atau pra jabatan,” jelas Heru Warsito kepada wartawan diruang kantornya, Rabu ( 27/2/2019 ) siang.
Heru belum bisa memastikan jadwal penyerahan NIP tersebut, karena pihaknya harus melaporkan dan menunggu arahan Bupati Bangka Barat. Dia merencanakan penyerahan NIP CPNS sesuai jumlah yang telah dinyatakan lulus ini di Gedung Graha Aparatur, Pemkab Bangka Barat.
Heru melanjutkan, dari 263 CPNS yang diajukan, yang lulus ujian sebanyak 248 orang. Hal itu menyebabkan adanya kekosongan formasi dokter spesialis, dokter gigi dan beberapa tenaga guru.
Mengenai dr. Karlsen Sithandiwe, caleg Partai Perindo yang dinyatakan lulus namun terlambat menyerahkan berkas serta surat pengunduran dirinya sebagai anggota Parpol, Heru mengatakan, dr. Karlsen tetap tidak dapat diterima lagi karena batas waktu pemberkasan telah habis.
” Untuk yang dr. Karlsen memang tidak bisa menunjukkan surat pengunduran dirinya ketika batas akhir pemberkasan, surat tersebut baru ( selesai, red ) setelah pemberkasan,” tandas Heru. ( SK )