Markus Resmikan Bangunan SPALD-T Senilai Rp. 425 Juta di Pal 3

Muntok — Bupati Bangka Barat, Markus,. SH meresmikan bangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ( SPALD – T ) Program Sanimas Islamic Development Bank ( IsDB ) Tahun Anggaran 2019 di RT. 09 Dusun III Desa Air Belo Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 20/1/2020 ) pagi.

Menurut Ketua Lembaga Keuangan Mikro ( LKM ) Tunas Harapan, Muswandi , bangunan SPALD-T ini dibangun diatas lahan yang dihibahkan oleh Ketua KSM lkhlas Pal 3, Saidi Manap dengan ukuran bangunan sebesar 4 x 10 meter persegi.

Bangunan lengkapnya terdiri dari, bak inlet, bak perata, bak pengendap/bak sedimen, bak pembagi, bak pengolah limbah yang berjumlah 11 kompartenen yang berisi media filter yang berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya bakteri baik yang akan mengolah limbah yang masuk dan terakhir, bak outlet berfungsi mengalirkan limbah yang sudah diolah untuk disalurkan ke badan air.

Bupati Bangka Barat, Markus, SH,. mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Babel, Satker PSPLP Provinsi Babel, RPMC-3 dan jajarannya, Dinas Perkimhub dan Dinas terkait lainnya, Camat Muntok, Kades dan BPD Desa Air Belo, LKM Tunas Harapan, KSM dan KPP lkhlas Pal 3 serta masyarakat RT 10 Dusun Ill Desa Air Belo yang telah berusaha dan bekerja keras, memberikan dukungan baik moral maupun material hingga bangunan bangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ( SPALD – T ) ini dapat diselesaikan.

Markus menyebut, bangunan SPALD-T ini menelan biaya senilai Rp. 425.000.000, yang merupakan bantuan dari Islamic Development Bank (lsDB) melalui Program SANIMAS lsDB.

” Adapun bangunan SPALD-T ini merupakan banguan ke – 23 yang dibangun di Kabupaten Bangka Barat sejak tahun 2014 hingga tahun 2019 dengan total dana yang masuk ke Kabupaten Bangka Barat dari Program SANIMAS-lsDB selama kurun waktu lima tahun ini adalah senilai Rp.9.775.000.000,00,” papar Markus.

Dia melanjutkan, tujuan penyelenggaraan Program SANIMAS lsDB di Kabupaten Bangka Barat ini diantaranya yaitu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan kualitas sanitasi dan kebersihan lingkungan masyarakat serta melindungi kualitas air tanah dari pencemaran bakteri e-coli dan mengurangi beban pencemaran badan air yaitu, sungai, danau, kolong dan lain – lain.

” Maka dari itu sudah sepantasnyalah bangunan SPALD-T dan jaringan perpipaan yang sudah dibangun ini dapat difungsikan sebagaimana mestinya, dijaga dan dipelihara dengan baik, serta agar dapat difikirkan keberlanjutannya sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan dari Program Sanimas IsDB ini dapat tercapai,” pungkasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *