Muntok – Bupati Bangka Barat, Markus, SH masih menunggu usulan tiga partai pengusung pasangan Parhan Ali – Markus pada Pilkada 2015, yaitu PDIP, PAN dan Hanura untuk mengajukan nama – nama calon wakil bupati bangka barat.
” Itu kan partai koalisi yang nentukan, bukan di Bupati, kita tunggulah partai koalisi,” ujar Markus kepada awak media usai pelantikan Kades PAW Desa Penyampak dan Desa Sinar Surya di Gedung Diklat Batu Rakit, Pemkab Bangka Barat, belum lama ini.
Saat ditanya dirinya menginginkan ada wakil atau tidak, Markus hanya menjawab singkat bahwa ia akan mengikuti aturan yang ada. Ia juga menjawab singkat saat ditanya seperti apa kriteria wakil bupati yang diinginkannya. ” Ya.. yang bisa bantu kita lah,” ujarnya.
Menanggapi masih kosongnya jabatan wakil bupati pasca Markus dilantik sebagai Bupati, Ketua DPRD Bangka Barat, Samsir mengatakan, pihaknya telah menyurati KPU Bangka Barat untuk mendapatkan tiga nama Parpol pengusung pasangan Parhan Ali – Markus.
Setelah itu, DPRD menyurati PDIP, PAN dan Hanura untuk penyampaian nama – nama calon wakil bupati kepada Bupati Bangka Barat untuk kemudian diteruskan kepada DPRD.
” Ini hanya penyampaian, mengenai teknis mereka mau mengusung atau tidak, kembali ke partai pengusung. Di dalam teknis pengusungan juga karena itu ada tiga partai maka dipersilahkan tiga partai tersebut menyepakati dua nama yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati,” kata Samsir via telepon, Kamis ( 4/4/2019 ).
Dia menegaskan, DPRD memandang penting jabatan wakil bupati yang masih kosong ini untuk diisi dengan mengacu kepada Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah.
” Kita berharap dengan adanya wakil bupati juga bisa membantu kinerja bupati. Ada hal – hal tertentu yang memang bupati sibuk dan sebagainya, nah wakil bupati bisa melakukan tugas itu. Kan ada pembagian tupoksi kinerja antara bupati dan wakil bupati. Kalau salah satu tidak diisi berarti mengurangi fungsinya,” imbuh dia. ( SK )