Lagi, Dua Unit Mesin TI di Menumbing Diamankan, Pemiliknya Masih Diselidiki

BANGKA BARAT, HUKRIM156 Dilihat

Muntok – Penambangan liar di Hutan Gunung Menumbing tak kunjung reda. Hal itu terlihat dari dua unit mesin Tambang Inkonvensional yang berhasil disita Tim Gabungan dalam razia yang digelar hari ini, Jum’at ( 4/10/2019 ).

Meskipun sebelumnya, Sat Reskrim Polres Bangka Barat telah menetapkan tiga orang tersangka pelaku penambangan liar di kawasan kaki Bukit Menumbing, namun ternyata hal itu belum menimbulkan efek jera.

Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Polres, Sat Pol PP dan Kodim 0431 Bangka Barat, selain mengamankan dua unit mesin tersebut, juga mengamankan
satu unit mesin Robin, satu gulung slang dan satu tank solar milik para penambang ilegal di kaki Gunung Menumbing, Muntok.

Berdasarkan informasi dari Humas Polres Bangka Barat, pemilik dua unit mesin TI yang diamankan hari ini belum diketahui.

” Mesin tersebut ditemukan di kawasan Hutan Konservasi Menumbing yang berlokasi di bawah Bukit Menumbing. Setelah di chek titik kordinat masuk ke wilayah hutan lindung,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Rais Muin.

Kasat Reskrim menambahkan, semua barang bukti yang ditemukan dalam razia hari ini diamankan di Mako Polres Bangka Barat dan pemiliknya masih dalam penyelidikan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *