Muntok ( Radio Duta ) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menerima kunjungan Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahaan KPK, Andi Purwana di Gerung Graha Aparatur, Rabu ( 3/10/2018 ).
Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ke Bangka Barat dalam rangka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Acara dihadiri Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali, Wakil Bupati Markus, SH, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Bangka Barat.
Parhan Ali dalam sambutannya mengatakan, saat ini Pemkab Bangka Barat membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi. Unit tersebut diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan KPK dalam hal pusat informasi gratifikasi, dan berperan sebagi unit yang memberikan masukan kepada Kepala Daerah, untuk memperbaiki area yang rawan gratifikasi atau korupsi.
” Oleh karena itu, kepada Pegawai Negeri di Pemkab Bangka Barat saya perintahkan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan baik, serta menyimak, mengerti, memahami dan melaksanakan terkait pencegahan korupsi, terutama mengenai gratifikasi,” tandasnya.
Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahaan KPK, Andi Purwana selaku narasumber memaparkan tentang gratifikasi dengan segala aspeknya, kerugian yang ditimbulkan praktik gratikasi, hingga langkah pencegahan dan penindakan.
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi menurut Andi Purwana, merupakan salah satu program KPK dalam memberantas korupsi.
” Ini memang harus dilakukan disemua kabupaten/kota diseluruh Indonesia. Cuman kan kita juga harus menyesuaikan dengan SDM KPK. Sekarang di Bangka Barat, besok Bangka Tengah, nanti Pangkalpinang. Jadi bisa tahun ini nanti kan berlanjut,” kata Andi kepada awak media di Graha Aparatur, Rabu ( 3/10 ).
” Gratifikasi ini kan baru ada tahun 2001, masih banyak yang belum paham apa itu gratifikasi. Kalau penyuapan, pada paham lah. Gratifikasi itu seperti apa, makanya pencegahan harus dilakukan,” pungkas Andi. ( Red 2 ).