BANGKA BARAT — Selain penambang, para kolektor penampung pasir timah hasil penambangan ilegal di perairan Belembang dan Semulut, Kecamatan Parittiga kemungkinan akan menjadi incaran polisi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan hal itu usai rapat
dengan masyarakat nelayan Desa Semulut, Desa Bakit, Pemdes, camat, Forkopimda, PT Timah serta dinas terkait di OR 1 Setda Bangka Barat, Selasa ( 30/7/2024 ).
“Ya bila nanti masih juga terdapat kegiatan – kegiatan penambangan ilegal, kita akan menyasar sampai ke penampung timahnya, mungkin juga sampai ke kolektor yang menampung atau menjadi penampung timah ilegal yang ada di Semulut maupun Belembang,” kata Ade Zamrah.
Selain itu kasus laka tambang yang menelan tiga korban jiwa di kawasan IUP PT Timan di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kamis lalu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ade menegaskan, kecelakaan tambang tersebut berada di IUP PT Timah. Sembari melakukan penyelidikan, polisi juga menunggu pihak inspektur tambang PT Timah yang sedang melakukan investigasi.
“Jadi ini sambil bersama – sama. Kita hormati proses – proses dari internal itu karena dia sifatnya adalah di dalam IUP,” ujar Ade.
“Kalau di dalam IUP itu mekanismenya kita ada inspektur tambang yang melakukan pengawasan di samping dari kita juga melakukan penyelidikan secara internal di pihak kepolisian,” lanjutnya.
Polres Bangka Barat telah meminta keterangan dari PT Timah, para saksi di TKP dan semua pihak yang terlibat terkait kasus laka tambang tersebut.
Sementara untuk kompensasi kepada pihak keluarga korban meninggal dunia Ade serahkan kepada PT Timah selaku pihak yang menerbitkan Surat Perintah Kerja ( SPK ).
“Itu lebih tepatnya dari PT Timah selaku yang memberikan SPK. Tapi untuk hasil investigasi penyelidikan internal kepolisian nanti mungkin akan kita ekspose setelah dari inspektur tambang kita ambil keterangannya juga,” tutup Ade Zamrah. ( SK )
Kolektor Timah Tambang Ilegal Diincar Polisi, Laka Tambang Tempilang Masih Penyelidikan
