Kelurahan Tanjung Muntok Ditetapkan Salah Satu Daerah Rawan Narkoba

Muntok — Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Pusat, Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat ditetapkan sebagai salah satu dari enam daerah rawan narkoba di Bangka Belitung.

Menurut Kabid P2M Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kepulauan Babel Evon Meternik, SE, titik – titik rawan di Bangka Belitung yang telah dipetakan salah satunya adalah Kelurahan Tanjung.

Tempat rawan lainnya yaitu, Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan kota Pangkalpinang, Kampung Nelayan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kelurahan Sukadamai Kelurahan Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Desa Kurau Timur Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah dan Kelurahan Kampung Damai Kecamatan Tanjung Pandan Kota Tanjung Pandan, Belitung.

Evon Meternik menjelaskan, ada delapan indikator karakteristik wilayah yang dikatakan rawan narkoba.

Indikator karakteristik pokoknya adalah kejahatan narkoba, angka kriminalitas/aksi kejahatan, bandar pengedar narkoba, kegiatan produksi narkoba, angka pengguna narkoba, barang bukti narkoba, entry point narkoba dan kurir narkoba.

” Sedangkan lima indikator pendukungnya adalah, banyaknya lokasi hiburan, tempat kost dan hunian dengan privacy tinggi, angka kemiskinan yang tinggi, ketiadaan sarana publik dan rendahnya interaksi sosial masyarakat,” ujar Evon Meternik dalam paparannya pada kegiatan Rapat Kerja dalam rangka program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder yang digelar BNNP Babel di Pasadena Hall, Hotel Pasadena, Muntok, Senin ( 2/3/2020 ) pagi.

Ditetapkannya Kelurahan Tanjung sebagai salah satu daerah rawan narkoba kata dia, karena Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan entry point masuknya narkoba dari Sumatera ke Pulau Bangka.

” Untuk Bangka Barat, ditetapkan Pusat Kelurahan Tanjung dianggap rawan narkoba, karena alasan utama, kita entry point. Pelabuhan terbesar masuknya dari Sumatera ada di Tanjung Kalian. Karena penangkapan terbesar kita di Tanjung Kalian,” kata dia.

BNNP Babel mencatat, tahun 2019 pihaknya menangkap peredaran sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian hingga mencapai 20 kilogram.

Evon memaparkan, tahun 2019 jumlah sabu yang masuk dari wilayah Muntok sebanyak 20 kilogram, ekstasi 5000 butir dan Happy Five 31 butir.

Dari daerah lain seperti Belinyu, sabu – sabu yang diamankan BNNP sebanyak 3 kilogram dan ekstasi 5000 butir. Di bandara Depati Amir, sabu – sabu sebanyak 980 gram.

” Untuk wilayah lain kita total ada enam kilogram sabu. Jadi yang tertinggi ini wilayah Muntok. Jadi entry point tertinggi yang kami tangkap dari 33 kilogram, lima puluh persen masuknya dari Muntok. Yang kita amankan tahun kemarin meningkat terus, jadi ini alasan kita melakukan kegiatan disini,” jelas Evon. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *