Kejari Bangka Barat Rayakan HAKI Dengan Berbagai Kegiatan

Duta Radio – Kejaksaan Negeri Bangka Barat mengadakan berbagai kegiatan  dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi International ( HAKI ) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Jum’at ( 8/12/2017 ) pagi.
Rangkaian kegiatan tersebut  dimulai dari Apel Peringatan HAKI 2017, pembagian stiker ke masyarakat, penyuluhan hukum serta Lomba Pidato bagi pelajar SMA/SMK sederajat bertema korupsi.

Untuk Lomba Pidato tentang korupsi di gelar dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat  diikuti 20 peserta.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Neva Sari Susanti mengatakan, seharusnya HAKI dirayakan setiap tahunnya tanggal 9 Desember. Namun karena bertepatan di hari libur, makan acara tersebut dimajukan.

” Akan tetapi tidak akan mengurangi kekhidmatan dan semangat kita bersama dalam memberantas korupsi,” ujar Neva Sari Susanti.

Dia menambahkan,  tema HAKI 2017, ” Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera “, bermakna memberantas korupsi secara bersama – sama yang dimulai dari diri sendiri, kemudian mengajak krluarga dan lingkungan.

” untuk itu saya mengajak seluruh hadirin yang berada disini saat ini, bersama – sama bertekad memberantas korupsi dengan memulai dari dalam diri kita masing – masing, selanjutnya mengajak keluarga kita dan lingkungan kita,” tandas dia.

Memulai kebiasaan yang baik, menurut Kajari yang baru bertugas di Bangka Barat ini, harus dimulai sejak dini. Tunas – tunas muda, dikatakannya, memiliki tugas mulia untuk masa depan Indonesia yang lebih baik dan akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa bila dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab.

” Tidak ada suatu negara yang dapat berdiri, maju dan berjaya bila tunas mudanya tidak memiliki tekad yang kuat untuk memberantas korupsi yang dimulai dari diri sendiri. Janganlah anak  – anak kita sekalian melakukan korupsi waktu, seperti menyia  – nyiakan waktu belajar, jangan melakukan korupsi kepercayaan seperti tidak amanah ketika diberikan tugas oleh orang tua dan guru, seperti tidak mengerjakan PR dan korupsi – korupsi lainnya,” pungkas Neva Sari.  ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *