Duta Radio – Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi, S.Ik, MH, menegaskan, tetap berkomitmen menyelesaikan tunggakan balik nama dan STNK yang dilakukan oknum NN, seorang mantan anggota Sat Lantas Polres Bangka Barat yang diduga tidak menyetorkan iuran wajib pajak di Samsat Bangka Barat.
Sebanyak 200 berkas tunggakan pajak dan balik nama, dari tahun 2015, 2016 hingga 2017 yang dilakukan NN kata Hendro diselesaikan pihaknya.
Praktik tidak terpuji tersebut yang dilakukan NN dikatakan Hendro, telah dimulai sebelum dirinya dan AKP Surya Dharma belum bertugas di Polres Bangka Barat.
Hendro mengendus praktik nakal NN sejak awal dirinya menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat. Dia pun membentuk tim guna menelusuri ulah nakal NN. Tim berhasil berhasil mengendus aksi NN dan NN dijatuhi sanksi mutasi ke bagian Tahanan dan Barang Bukti ( Tahti ).
” Oknum itu berinisial NN, mantan anggota Sat Lantas yang bertugas di Samsat. Kejadiannya sudah lama, awalnya kami menerima keluhan dari masyarakat soal lamanya proses balik nama dan ganti STNK. Setelah kami telusuri ternyata makin banyak. Dari situ yang bersangkutan kami hukum dan tarik ke Polres. Saat ini yang bersangkutan kami minta menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Hendro didampingi Kasat Lantas AKP Surya Dharma, S.Ik, Jumat (8/12/2017) siang.
Hendro menambahkan, jajaran Polres Bangka Barat saat ini pun sedang menyelesaikan berkas yang tersisa sebanyak 64 berkas balik nama dan STNK akibat ulah NN. Yang telah diselesaikan sebanyak 51 berkas dengan rincian, 19 berkas balik nama dan 32 berkas ganti STNK.
Dia berharap tidak ada lagi laporan dari masyarakat mengenai pengurusan balik nama dan STNK. Bila ternyata masih ada berkas tunggakan lainnya, Kapolres menegaskan tetap akan berkomitmen menyelesaikan hal tersebut.
” Sekarang ini sisanya ada 64 berkas yang kami selesaikan, 51 diantaranya sudah selesai. Semoga tak ada lagi laporan – laporan lainnya. Kalau pun ada, silahkan sampaikan ke kami,” tegas dia.
Hendro menghimbau kepada masyarakat yang proses balik nama dan STNKnya tidak kunjung selesai untuk melapor ke Polres Bangka Barat.
” Bagi masyarakat yang merasa proses balik nama dan ganti STNK yang bertahun – tahun tak kunjung selesai, sialhkan datang pada kami untuk kami data dan selesaikan. Karena dalam praktik itu kami tidak mengantongi data. Bisa saja misalnya, ada yang mereka kenal jadi nitip uang dan berkasnya do luar,” pungkas Hendro. ( SK )