Pemkab Babar Sosialisasi Perda Sektor Kesehatan

Duta Radio – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (  Perda ) dibidang kesehatan, di  Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat,   Rabu (5/12/17 ).

Sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintah dan Sosial, Drs. Muhammad Soleh, M. Ap., mewakili Bupati Bangka Barat,  yang melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab  Bangka Barat, Forkopimda, PKK , DWP Kabupaten Bangka Barat serta seluruh stakeholder terkait.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Dinas Kesehatan Bangka Barat Ahmad Nursyandi, Kabag Hukum Des Kurniawan dan Staff Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Babar Diah Maruti.

Muhammad Soleh mewakili Bupati Bangka Barat mengatakan, peran regulasi di sektor kesehatan sangat penting dalam mendukung pembangunan kesehatan, sehingga perlu dibuat peraturan yang mengatur kesehatan secara terperinci.

” Tujuan pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan akses pelayanan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas semakin mantap dan pelayanan kesehatan diprioritaskan pada upaya romotif-preventif menuju masyarakat sehat, mandiri dan berkeadilan,” kata M. Soleh saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bangka Barat, H. Parhan Ali.

M. Soleh melanjutkan, Kabupaten Bangka Barat sendiri sudah memiliki 4  Peraturan Daerah ( Perda )  yang terkait sektor kesehatan, antara lain, Perda  Nomor 12  Tahun 2015 tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),  Perda Nomor 13 tahun 2015 tentang pengendalian vektor nyamuk penyebab penyakit menular pada masyarakat,  Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok dan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pemberian ASI ekslusif.

“Semoga dengan sosialisasi ini, derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat serta bisa mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan peraturan tersebut, agar sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan kabupaten bangka barat hebat 2021, ” harap  M. Soleh. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *