Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sejiran Setason Sedang Ditangani Polres

BANGKA BARAT, HEADLINE1097 Dilihat

Muntok — Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan menyebutkan, saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bangka Barat sedang menangani empat kasus dugaan korupsi.

Dua diantaranya yaitu, kasus dugaan korupsi di RSUD Sejiran Setason dan kasus pengadaan bibit kelapa sawit di Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Barat.

” Jadi tipikor ini ada memang beberapa perkara yang sedang kita tangani, ada empat perkara, ini masih dalam proses sidik, diantaranya RSUD dan pengadaan bibit sawit oleh Dinas Pertanian,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan dalam Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Selasa ( 31/12/2019 ) siang.

Adenan mengatakan, dalam menangani kasus Tipikor tidak dapat dilakukan dengan cepat karena dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak.

” Memang Tipikor ini perlu pemeriksaan ahli – ahli atau perlu adanya ekspose dengan BPKP dan sebagainya, kadang kita harus ke Jakarta,” ujarnya.

Namun Adenan menegaskan, pihaknya sangat fokus dan serius untuk segera menuntaskannya.

” Yang jelas terkait dengan Tipikor ini kita tidak main – main. Mudah – mudahan di tahun 2020 kita bisa menyelesaikan beberapa perkara ini,” tegasnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *