Jembatan Desa Air Bulin – Desa Tebing Sudah 20 Persen

BANGKA BARAT — Proses pembangunan satu unit jembatan pada program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke – 116, hari ini Senin ( 15/5/23 ) telah mencapai 20 persen.

“Jembatan di Desa Air Bulin sudah mencapai 20 persen. Rencananya ada dua jembatan, tapi kita mulai kerjakan satu unit dulu,” jelas Dandim 0431/BB Letkol Deri Indrawan, Senin ( 15/5 ).

Dipimpin langsung Dan Dan SSK TMMD ke – 116 Kodim 0431/Babar Lettu Inf Aflianto, personel Satgas terus melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.

Di hari keenam ini telah sampai pada tahapan pemotongan kayu dan merapikan tiang pancang agar
jembatan yang nantinya memiliki panjang 8 meter dan lebar 4 meter ini terlihat rapi dan kokoh.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan jembatan penghubung Desa Air Bulin dan Desa Tebing terus dilanjutkan. Kali ini Satgas TMMD ke – 116 bersama warga setempat berjibaku bergotong – royong memasang tiang pancang.

Dan Satgas TMMD ke – 116, Dandim 0431/BB Letkol Inf Deri Indrawan menerangkan, keterlibatan warga setempat sesuai dengan semangat TNI manunggal membangun desa sebagai spirit utama kegiatan TMMD.

“Kita bersama warga Desa Air Bulin melanjutkan pembangunan jembatan kayu dengan memotong dan merapikan tiang pancang agar jembatan yang nantinya memiliki panjang 8 meter dan lebar 4 meter itu dapat terlihat rapi dan baik hasilnya,” kata Dandim, Minggu ( 14/5/2023 ).

Dandim mengatakan, rencananya Satgas TMMD akan membuat dua jembatan, namun saat ini baru dimulai satu unit dulu yang kemajuannya sudah mencapai 15 persen.

Nantinya jembatan itu banyak sekali manfaatnya bagi warga setempat yang rata – rata bermata pencaharian sebagai petani dan berkebun.

“Jembatan ini nantinya akan menjadi jalan penghubung dari Desa Air Bulin menuju Desa Tebing, merupakan akses untuk masyarakat dua desa itu untuk mengangkut hasil kebun mereka,” terangnya. ( Red )

Sumber: Pendim 9431/ Bangka Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *