Ini Delapan Butir Kritik dan Saran DPRD kepada Pemkab Bangka Barat

Muntok – Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Pertanggungjawaban APBD 2018 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah disetujui dan disahkan oleh DPRD Bangka Barat dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DRPD Bangka Barat di Muntok, Jum’at ( 26/7/2019 ) siang.

Namun, melihat hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI perwakilan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2018 yang meraih opini WDP ( Wajar Dengan Pengecualian ), DPRD melalui Panitia Khusus Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 merekomendasikan kepada Pemda Bangka Barat delapan hal yang harus ditindaklanjuti.

Rekomendasi tersebut yaitu,

1. Pemda Bangka Barat diwajibkan segera menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Babel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Menghimbau Pemda Bangka Barat melalui inspektorat agar dapat lebih giat melaksanakan pembinaan kepada setiap OPD supaya kedepannya administrasi keuangan lebih tertib dan rapi.

3. Menghimbau Pemkab Bangka Barat agar lebih teliti dalam menyusun dan merencanakan anggaran APBD berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

4. Melaksanakan tata usaha keuangan daerah berpedoman kepada prosedur dan aturan yang berlaku.

5. Melaksanakan pembinaan kepada aparatur desa terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tertib administrasi.

6. Pemda diwajibkan menertibkan semua usaha yang belum mengantongi izin, agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku agar potensi penerimaan PAD dapat ditingkatkan dan membawa manfaat yang banyak bagi masyarakat Bangka Barat.

7. Pemda diharapkan dalam penempatan pegawai mengedepankan aspek profesionalitas agar pegawai yang ditempatkan sesuatu dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki dengan berpedoman kepada aturan kepegawaian yang berlaku.

8. Pemda disarankan untuk terus berbenah dalam segala hal, baik dari segi peningkatan kualitas dan kwantitas SDM maupun lainnya agar kedepannya Pemda Bangka Barat bisa meningkatkan capaian atas opini BPK yang saat ini mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).

Bupati Bangka Barat, Markus, SH, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan terus berupaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredible, akuntable dan transparan sesuai yang diamanatkan peraturan perundang – undangan dan bisa meraih opini WTP untuk tahun – tahun berikutnya.

Sedangkan Ketua DPRD Bangka Barat, Samsir yang memimpin rapat paripurna mengatakan, DPRD berharap saran dan masukan yang diberikan Pansus Raperda dapat dijadikan masukan dan kritikan yang membangun.

” Terkait hasil pemeriksaan BPK, kami meminta agar hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan dapat dijadikan pembelajaran ke depan sebagai rujukan dalam menyempurnakan Laporan Keuangan Pemda Bangka Barat,” kata Samsir. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *