Muntok — Taman Hutan Raya ( Tahura ) Bukit Menumbing tak pernah reda dari rongrongan orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Selain penambangan liar, bukit bersejarah ini juga dijarah aktivitas pembalakan liar atau illegal logging.
Hal itu diketahui setelah adanya laporan yang masuk ke pihak Gakkum KLHK wilayah Sumatera Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Selatan bersama BLHD dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka Barat bergerak ke Tahura Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (8/7/2020) kemarin.
Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama menyebut, dalam giat penindakan itu, tim menemukan tiga titik lokasi aktivitas illegal logging namun tidak menjumpai batang hidung pelakunya. Yang tertinggal di lokasi hanya sisa serpihan dan potongan – potongan kayunya saja.
” Kemarin itu kami datangi tiga titik yang diduga terjadi illegal logging. Hanya saja waktu tim turun ke lokasi tidak ditemukan pelaku. Hanya bekas – bekas kayu yang sudah digesek,” kata Sidarta Gautama, Kamis (9/7/2020).
Barang bukti tersebut kata Sidarta, sebagian dibawa oleh pihak Gakkum dan BLHD Bangka Barat, sebagian juga dimusnahkan di lokasi penindakan.
Sidarta menegaskan, penindakan tidak berhenti sampai disini. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan memburu pelaku.
” Kemaren BB sebagian dibawa Gakkum ada juga yang dimusnahkan dilokasi. Ini bukan berarti selesai, akan kita pantau dan kami juga diminta bantu itu dengan waktu yang tidak ditentukan. Dan kami juga akan terus memburu pelaku,” cetus Sidarta.
” Sebetulnya ini atensi dan kegiatan dari Gakkum KLHK wilayah Sumsel surat penyampaian pengaduannya dari LH kita, mereka turun minta dampingi ke kami karena keterbatasan personil. Lokasi yang mereka babat masuk kawasan Tahura Bukit Menumbing,” sambungnya. ( SK )