Muntok — Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bangka Barat, Helena Octavianne, SH., .MH., mengatakan, para Kepala OPD, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas yang hadir dalam Gelar Pengawasan Daerah tahun 2019, yang belum mengerti cara menyerap anggaran agar meminta pendampingan dari Kejaksaan.
Apalagi kata Helena, rasa keragu – raguan karena tidak ingin tersandung korupsi itu sampai membuat takut menerima kucuran dana dari Pemerintah Pusat, tentu hal itu akan merugikan Kabupaten Bangka Barat.
” Kepada bapak ibu yang belum mengerti cara menyerap anggaran atau memang masih ada keraguan atau memang misalnya dana dari Pusat ada yang ditolak atau tidak sesuai dengan speknya, silahkan koordinasi dan konsultasikan supaya anggaran – anggaran tersebut bisa diserap dan Bangka Barat bisa membangun menjadi maju,” ujar Helena, Kamis ( 12/12/2019 ) pagi di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat.
Helena memberikan jaminan, penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik bila dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan.
” Jangan sampai ada lagi keragu – raguan atau penolakan dari dana – dana yang diberikan Pusat karena menyebabkan kerugian untuk warga Bangka Barat, saya tekankan itu,” cetusnya.
Dia juga menghimbau, agar dalam menyerap anggaran dilakukan dengan baik, mulai dari pelelangan sampai kepada penyerahan barangnya.
Kata Kajari, meskipun tahun depan TP4D sudah tidak ada lagi, namun ada penggantinya, yaitu Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) yang melakukan penyelamatan aset, piutang serta investasi di wilayah masing – masing.
” Jadi misalnya kalau bapak ibu ada keragu – raguan dalam penyerapan anggaran silahkan hubungi kami Kejaksaan. Nanti akan dijelaskan oleh Kasi Pidsus bagaiman mencegah tipikor,” tutup Helena. ( SK )