Radio Duta – Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke – 22 tahun 2018 dengan tema “ Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih Dan Demokratis ” digelar Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di Lapangan Parkir Timur Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat di Desa Daya Baru Muntok, Rabu ( 25/4/208 ).
Upacara diikuti oleh seluruh Kepala OPD, pegawai ASN dan PHL di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri
yang dibacakan Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH, selaku Inspektur Upacara mengungkapkan, penyelenggaraan otonomi daerah harus bersih dan demokratis.
Untuk itu , kata Markus, Pemerintah telah, sedang dan terus melakukan berbagai terobosan, salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah serta Peraturan Pemerintah tentang inovasi daerah.
“ Dalam aturan pemerintah ini diatur batasan tegas mengenai hal tersebut yaitu dengan pengaturan secara rinci dan jelas mengenai prinsip, kreteria dan mekanisme inovasi daerah sebagai suatu kebijakan daerah. Karena hal tersebut sangat penting untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang,” ucap Markus membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri juga ditegaskan agar seluruh Kepala Daerah dan Perangkat Daerah jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada perlindungan hukum bahwa inovasi tak bisa dipidanakan.
” Hari Otonomi Daerah bukan hanya sekedar seremoni belaka, tetapi menjadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal wilayah NKRI,” tambah Markus. ( SK ).