Jebus — Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah mengungkap beberapa fakta dari peristiwa pembacokan terjadi di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus yang terjadi pada Minggu ( 15/3 ) siang kemarin.
Menurut Kapolres, pelaku MS ( 53 ), warga Desa Air Kuang membacok BK ( 55 ), duda anak satu yang tak lain tetangganya sendiri berulang – ulang hingga terluka parah bersimbah darah di bagian leher, wajah dan perut.
” Tanggal 14 Maret pukul 13.30 WIB, pelaku menemui korban dengan membawa sebilah parang. Saat korban sedang tiduran di kursi pelaku langsung menganyunkan parang yang dibawanya secara berulang kali di bagian leher, muka dan perut korban sehingga meninggal dunia,” jelas Fedriansah, Senin ( 15/3 ).
Menurut Kapolres, MS telah memendam perasaan cemburunya selama 20 tahun. Pelaku menduga istrinya, UM ( 51 ) berselingkuh dengan BK sehingga pembunuhan tersebut terjadi.
Usai membacok BK, pelaku MS pulang ke rumahnya sekitar pukul 13.50 WIB. Kali ini amukannya ditujukan kepada UM, istrinya yang sedang menonton televisi sambil tiduran bersama anak perempuannya, UF ( 21 ).
” Anaknya yang berusaha melindungi ibunya dari serangan parang tersebut, sehingga anaknya mengalami luka di bagian tangan dan istrinya meninggal dunia,” ujar Fedriansah.
Tak lama setelah kejadian berdarah itu, MS berikut barang bukti berhasil diamankan sekitar pukul 14.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Air Kuang.
” Barang bukti yang diamankan, sebilah parang yang panjangnya kurang lebih 40 sentimeter beserta sarungnya, sehelai baju berwarna putih merah yang ada noda darahnya dan sehelai potongan baju berwarna oranye yang ada noda darahnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Fedriansah. ( SK )