BANGKA BARAT — Komisi II DPRD Bangka Belitung sudah sepakat, bahwa bagi kepala dinas di Pemprov Babel yang tidak bisa bekerja sama maka akan diabaikan begitu saja oleh Komisi II, terutama terkait anggaran.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Babel Elvi Diana saat reses DPRD Kepulauan Babel Masa Sidang II Tahun Sidang I, di Jalan Kejaksaan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 19/5/2025 ).
“Komisi II sudah setuju kalau kepala dinas tidak mau berurusan atau tidak mau mengemban tanggung jawab ini, sudah kalau giliran ada anggaran kita nggak usah ketok,” cetus Elvi Diana.
Apalagi kepala dinas yang tidak mau hadir langsung saat dipanggil rapat dan hanya mengirimkan bawahannya. Sebab menurut dia, bila yang dikirim bawahan, maka sudah pasti mereka itu tidak bisa mengambil keputusan.
“Kalau dinas – dinas yang bermitra dengan kami tidak bisa diajak kerja sama kita biarin aja. Saya paling nggak suka kalau saya panggil kepala dinas yang dikirim bawahannya, ya udah nggak usah karena level – level itu nggak bisa memutuskan. Kami suka bilang ya udah kita geser aja,” tukasnya.
Menurut Elvi, ada satu dinas atau OPD di Pemprov Babel yang kepala dinasnya tidak pernah datang untuk rapat. Maka pihaknya tegas tidak akan menggelar rapat dengan OPD bersangkutan.
“Ada satu dinas di Pemprov selama kepala dinasnya nggak datang kita nggak usah rapat. Sampai dia nggak punya anggaran. Harus begitu harus tegas harus keras,” ujarnya.
Begitu pula dengan anggota DPRD yang sudah dipilih rakyat tapi tidak mau bekerja. Ditambah lagi mereka terpilih dengan cara memberikan sesuatu kepada masyarakat. Elvi menegaskan anggota DPRD seperti itu tidak usah dipilih lagi.
“Ini pesan saya. Saya pribadi pun begitu kalau saya langsung introspeksi ke saya. Kalau kira – kira saya tidak bekerja tidak bisa kerja nggak usah dipilih. Karena ngapain, kita ini mau bikin maju,” cetus dia. ( SK )
Elvi Diana Tegas, Kepala Dinas yang Kirim Bawahan saat Rapat akan Diabaikan






























