BANGKA BARAT — Sebuah mobil Avanza diduga melaju dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor hingga menewaskan pengendaranya.
Laka lantas maut ini terjadi di Jalan Raya Panglima Angin, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, tepatnya di depan Pasar Sore Tempilang, Minggu sore ( 18/5/2025 ).
Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan menangani kasus yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka berat ini.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza warna hitam yang dikemudikan S (42), warga Desa Penyampak dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru nomor polisi BN-4262-DB yang dikendarai M (52) berboncengan dengan T (50), keduanya warga Desa Tempilang.
“Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Unit Gakkum Satlantas, diketahui bahwa Toyota Avanza melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Sangku menuju Desa Air Lintang,” kata Iptu Yos Sudarso, Senin ( 19/5 ).
Diduga karena hilang kendali, kendaraan tersebut oleng ke kanan lalu kembali ke kiri dan langsung menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan keras tersebut, sepeda motor dan dua penumpangnya terseret sejauh 15 meter ke semak-semak di sisi kiri jalan.
Menurut Yos, dalam kejadian tersebut, korban T mengalami luka berat pada bagian dada, pinggang, dan kepala, dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Tempilang. Sementara M mengalami patah tulang kaki kiri dan dirujuk ke RSUD Pangkalpinang. Sedangkan pengemudi mobil Avanza S, dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.
“Kasus ini ditangani sesuai dengan prosedur. Kami telah mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi di lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak Polsek Tempilang. Kasus ini kami tangani secara profesional dan telah dibuat laporan polisi,” terang Iptu Yos.
Perkara ini diproses berdasarkan Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dikatakan Yos, kerugian materil ditaksir mencapai Rp30.000.000. Penyidik kini mendalami lebih lanjut terkait penyebab hilangnya kendali pada kendaraan Avanza serta kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pengemudi.
“Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, menghindari kecepatan tinggi, dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama di area padat aktivitas seperti Pasar Tempilang,” imbau Yos. ( Red )
Laka Maut di Tempilang, Avanza Ngebut Seruduk Motor Tewaskan 1 Korban





























