PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Reses Masa Sidang II Tahun Sidang I di Kota Pangkalpinang pada Minggu dan Senin (18-19 Mei 2025).
Kegiatan ini diawali oleh anggota DPRD Babel, Monica Haprinda, yang melaksanakan reses di Cafe Coffee Greenland, kemudian dilanjutkan secara gabungan oleh tujuh anggota dewan Dapil Pangkalpinang di Balai Besar Betason.
Ketujuh anggota dewan yang hadir dalam reses gabungan tersebut adalah Eddy Iskandar (Wakil Ketua I DPRD Babel – Golkar), Monica Haprinda (PDIP), Zaki Yamani (Demokrat), Sadiri (PPP), Oktahaber (Nasdem), Dr. Adi Sucipto (Gerindra), dan Dody Kusdian (PKS).
Dalam reses tersebut, anggota dewan mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dan perwakilan pemerintah kota yang disampaikan secara langsung. Isu-isu yang mencuat antara lain terkait persoalan banjir, pengelolaan sampah, lampu jalan, pelayanan rumah sakit, zonasi sekolah, hingga pengembangan UMKM dan penataan pasar.
Monica Haprinda menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat tentang batas kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi. Ia juga menekankan perlunya percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Regional dan penambahan unit SMA di Kota Pangkalpinang, mengingat keterbatasan daya tampung sekolah yang ada.
“Masalah zonasi masih menjadi kendala di masyarakat. Kita juga mendorong adanya penambahan SMA agar bisa mengakomodasi anak-anak kita. Selain itu, sampah jadi isu penting yang harus diselesaikan bersama lintas kabupaten/kota,” ujar Monica.
Senada, Eddy Iskandar mengatakan bahwa pengelolaan sampah akan segera menjadi pembahasan DPRD karena menyangkut wilayah-wilayah lain di Bangka Belitung. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kompensasi bagi masyarakat yang wilayahnya dijadikan lokasi pengolahan sampah.
Sementara itu, anggota DPRD dari PKS, Dody Kusdian, menyoroti pentingnya peran pemerintah kota dalam memfasilitasi pelaku UMKM agar tidak terjadi konflik lahan atau perebutan lapak.
“Kami ingin masyarakat yang ingin berdagang tidak merasa kesulitan karena persoalan lokasi. Pemerintah perlu hadir untuk mengatur itu,” ucap Dody.
Seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui alat kelengkapan dewan yang relevan di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Riyanda)






























