PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta Komisi I DPRD Babel segera menggelar rapat dengan Aparat Penyelenggara Pemilu (APP) guna membahas anggaran Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Permintaan tersebut disampaikan Didit usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemerintah Provinsi Babel pada Senin (10/2/2025).
Menurutnya, transparansi dan optimalisasi penggunaan anggaran sangat diperlukan mengingat Pilkada ulang ini dibiayai oleh APBD Bangka Belitung, bukan APBN.
“Mengenai anggaran Pilkada ulang, saya meminta Komisi I DPRD Babel untuk segera mengundang KPU dan Bawaslu guna membahas anggaran sisa Pilkada 2024 lalu. Kita harus mencari solusi terbaik untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada ulang,” tegas Didit.
Lebih lanjut, Didit juga mempertanyakan laporan sisa anggaran Pilkada 2024 yang hingga kini belum disampaikan kepada DPRD Bangka Belitung.
“Kita ingin tahu berapa sisa anggaran yang ada, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi ke DPRD. Ini penting agar penggunaan anggaran dapat lebih efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekda Bangka Belitung Ferry Afrianto menyatakan bahwa Pemprov Babel akan mendukung optimalisasi anggaran agar Pilkada ulang dapat terlaksana dengan baik.
“Pemprov Babel tentu akan mendukung pelaksanaan Pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang. Namun, untuk teknisnya akan kita bahas lebih lanjut,” kata Ferry.
Selain itu, Pemprov Babel juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan arahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Sebelum masuk ke pembahasan teknis, kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri. Pj Gubernur pun sudah menyurati Kemendagri untuk audiensi, dan setelah audiensi akan ada kebijakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD dan Pemprov Bangka Belitung berupaya memastikan bahwa Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Riyanda)
DPRD Babel Dorong Pembahasan Anggaran untuk Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang






























