PANGKALPINANG – Setelah sempat mengalami ketidakpastian, para pemuka agama di Provinsi Bangka Belitung akhirnya bisa bernafas lega. Dana insentif yang tertunda sejak Januari 2024 kini dipastikan akan segera dicairkan setelah adanya perjuangan dari DPRD Provinsi Bangka Belitung, khususnya melalui Badan Anggaran (Banggar).
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Maryam mengungkapkan bahwa, perjuangan untuk memastikan pencairan insentif bagi pemuka agama bukanlah hal yang mudah.
Awalnya, anggaran tersebut memang sudah dialokasikan, namun kemudian dicoret sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan pemuka agama.
“Alhamdulillah, setelah kita perjuangkan di Banggar, akhirnya ada kepastian bahwa insentif bagi pemuka agama akan dicairkan. Kami berharap pemerintah juga dapat mengundang mereka untuk menyampaikan langsung kabar baik ini,”ujar Maryam, Senin (10/2/2025).
Maryam juga menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak, termasuk pimpinan DPRD, seluruh anggota Banggar serta doa dan aspirasi dari para pemuka agama sendiri.
Sebelumnya, sebanyak 440 pemuka agama di Provinsi Bangka Belitung mengalami kendala pencairan insentif meskipun telah menjalankan tugas mereka. Salah satu pemuka agama, Asbani dari Kabupaten Bangka, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan pencairan dana tersebut.
“Kami sudah diminta membuat laporan kerja dari Januari hingga Juni 2024 sebagai syarat pencairan. Namun hingga 2025 ini, insentif yang dijanjikan tak kunjung diterima,”keluh Asbani.
Menurutnya, informasi terakhir yang mereka terima pada November 2024 menyebutkan, bahwa dana tersebut tidak bisa dicairkan karena masalah keuangan daerah. Hal ini disampaikan oleh Kesra Bangka atas informasi dari Bakuda Provinsi Babel.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto, memastikan pemerintah sedang memproses pembayaran insentif ini melalui APBD Perubahan.
“Saat ini dana insentif pemuka agama masih dalam tahap pembahasan. Kami akan memprosesnya dalam APBD Perubahan agar segera bisa dicairkan,” jelas Ferry.
Para pemuka agama berharap DPRD Provinsi Bangka Belitung terus mengawal pencairan insentif ini hingga hak mereka benar-benar terealisasi. Mereka juga meminta transparansi terkait dana yang sebelumnya sudah dialokasikan dalam APBD 2024.
“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Ini sudah diketok palu, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk tidak direalisasikan,” tegas Asbani.
Dengan adanya komitmen dari DPRD dan pemerintah daerah, para pemuka agama kini berharap pencairan insentif bisa segera terlaksana tanpa ada kendala lagi. ( Riyanda)
DPRD Bangka Belitung Perjuangkan Insentif Pemuka Agama, Pencairan Segera Dilakukan






























