66 Personel Polres Bangka Selatan Amankan Unras Damai Honorer dan Masyarakat Desa Malik

BANGKA SELATAN – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, Polres Bangka Selatan menerjunkan 66 personel gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Selatan, Polsek Toboali, dan Polsek Payung dalam mengamankan aksi unjuk rasa damai oleh pegawai honorer serta masyarakat Desa Payung dan Malik, Senin (10/2/2025).

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kabag Ops Kompol John Piter Tampubolon menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Personel kepolisian mulai mengamankan dari titik kumpul massa aksi, kemudian mengawal pergerakan mereka menuju Kantor DPRD setempat.

Pengamanan juga dilanjutkan saat berlangsungnya audiensi antara perwakilan demonstran dengan pihak DPRD.

“Untuk menjamin kelancaran dan keamanan, kami mengawal aksi mulai dari titik kumpul hingga ke dua lokasi unjuk rasa, sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kompol John Piter Tampubolon.

Ia memastikan pengamanan berlangsung dengan tertib, aman dan terkendali, tanpa ada gangguan berarti.

Setelah dialog antara perwakilan demonstran dan pihak DPRD, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.30 WIB.

Kompol John menambahkan bahwa  aksi unjuk ini merupakan bentuk protes terhadap sistem kerja paruh waktu yang dianggap tidak adil dan merugikan pegawai honorer.

Para demonstran menuntut agar sistem kerja paruh waktu yang dianggap tidak memberikan kepastian kerja dan penghasilan yang cukup tersebut dihapuskan, dan diganti dengan sistem yang lebih adil yang memberikan kepastian serta kesejahteraan bagi pegawai honorer.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan status yang jelas bagi pegawai honorer serta meningkatkan gaji dan tunjangan yang layak.

“Unjuk rasa ini berjalan dengan damai dan tertib. Kepolisian juga mengamankan jalannya aksi dengan pendekatan humanis dan profesional, sehingga tidak terjadi kericuhan atau bentrokan,” kata John Piter Tampubolon.(Suf)

Link sumber: https://mediaqu.co


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *